Polisi Larang Pendukung Paslon yang Unggul Gelar Konvoi

Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Ikbal (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM– Semua pasangan calon (paslon) kepala daerah dilarang mengumpulkan massa dan melakukan konvoi kemenangan paska pemungutan suara pilkada serentak hari ini, Rabu (9/12).

Hal itu ditegaskan oleh Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Ikbal, karena tidak ingin munculnya klaster COVID-19 pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut. “Kita larang (konvoi kendaraan), kalau ada kita tindak,”tegasnya.

Para paslon diminta tetap mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai kata Ikbal, begitu paslon menang kemudian berurusan dengan hukum nantinya.
“Bagaimana akan memimpin kalau berurusan dengan hukum,”jelasnya.

Kepada paslon yang kalah juga diingatkan untuk tidak mengerahkan massa begitu mengetahui hasil pungutan suara.

Apapun hasilnya harus diterima dengan lapang dada. Sebab menang dan kalah merupakan hal yang biasa dalam demokrasi. Jangan sampai karena ambisi pribadi kemudian mengorban masyarakat.
“Semua harus kembali pada aturan yang ada. Keselamatan masyarakat adalah yang utama,”tutupnya. (der)

Komentar Anda