Polisi Larang Jual Petasan

SAMBUT TAHUN BARU: Sejumlah pedagang di Lombok Utara mulai menjual terompet untuk menyambut malam pergantuan tahun baru. Seperti yang terlihat di lapangan Tioq Tata Tunaq, Tanjung Senin kemarin (12/12) (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Menyambut malam tahun baru 2017 Polres Lombok Utara mengimbau masyarakat tidak menjual dan membakar petasan.

Pedagang yang ditemukan menjual bakal diberikan sanksi tegas.  “Kita melarang masyarakat menjual dan membakar marcon. Karena, barang/benda yang bersifat meledak tidak bisa diperjualbelikan sembarangan,” tegas Kapolres Lombok Utara AKBP Rifa’i Senin kemarin (12/12).

Dikatakan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan bagi  masyarakat menjual petasan. Namun  saat ini pihak kepolisian masih sebatas memberikan imbauan. “Situasi keamanan harus kondusif,” harapnya.

Selain itu, kata Rifa’i, jajarannya akan melaksanakan pemeriksaan terhadap tempat-tempat keramaian yang dijadikan pusat perayaan tahun baru untuk menghindari adanya oknum yang membawa senjata tajam dan  peredaran narkoba.  Biasanya pada saat momentum perayaan seperti malam tahun baru sangat rawan terjadi.

Baca Juga :  Warga Labuhan Pandan Mengaku Diintimidasi

Untuk titik-titik keramaian, pihaknya  masih melakukan identifikasi. Di samping itu, pihaknya juga melakukan pendekatan terhadap sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan akan bersinergi dengan pemerintah ditingkat desa, kecamatan dan daerah. “Nanti kita juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, termasuk TNI,” tandasnya.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Lombok Utara Sinar Wugiyarno menyatakan, pengamanan di semua titik khususnya di Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air  memang sangat penting dilakukan secara aktif. Dia mengingatkan, jangan sampai ada orang-orang yang tidak berkepentingan memanfaatkan situsi untuk memperkeruh suasana, misalkan terror bom, pembunuhan, peredaran narkoba, penyeberluaskan paham radikal yang menimbulkan keresahan warga di destinasi wisata tersebut.

Baca Juga :  Mahalli : Lucu Ada Oknum Dewan Tolak Jual Aset

Oleh karena itu, pihaknya akan menyiapkan posko-posko yang dijaga masing-masing utusan instansi  yang terlibat pengamanan mulai dari kepolisian, TNI, Sat Pol PP, pemerintah desa, kecamatan, dan instansi lainnya. “Kami membantu kelancaran, ketertiban, dan keamanan di darat maupun di laut bisa terwujud. Dan kami sudah memiliki SOP yang telah ditentukan,” katanya. (flo)

Komentar Anda