Polisi Kembali Tangkap Bandar Narkoba

NARKOBA: Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggerebekan rumah di Lingkungan Babakan Barat, dan berhasil mengamankan INB beserta barang bukti Narkoba kenis sabu. (IST FOR RADAR LOMBOK)
NARKOBA: Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggerebekan rumah di Lingkungan Babakan Barat, dan berhasil mengamankan INB beserta barang bukti Narkoba kenis sabu. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM — Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggerebekan di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Senin malam (27/7), sekitar pukul 19.00 Wita. Pada saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati dua orang di dalam rumah yang digrebek, yaitu INB dan Z. Hanya saja Z selaku pemilik rumah berhasil melarikan diri.

Petugas kemudian hanya berhasil menangkap INB, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah  tersebut. “Dari sana kami berhasil amankan 90,91 gram narkotika jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson yang dikonfirmasi Selasa kemarin (28/7).

Tidak berhenti sampai disana, polisi melakukan pengembangan ke rumahnya  INB. Lokasinya hanya berjarak beberapa meter saja dari lokasi pertama. Di rumahnya INB, petugas tidak mendapati barang bukti narkotika. Namun petugas mendapati adanya kamera cctv lengkap dengan rekamannya. Selain itu juga petugas mendapati uang sebesar Rp 2.900.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Polisi juga mengamankan dua buah handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi narkotika. ”Itu akan jadi petunjuk dalam pengembangan nanti. Tidak hanya mengamankan INB saja, petugas juga mengamankan beberapa orang lagi karena diduga ada kaitannya dengan INB,” ungkap Ericson.

Mereka diamankan berawal dari adanya laki-laki berinisial IW yang tertangkap IW hendakl membeli narkotika di rumahnya INB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati uang Rp 250.000 dari kantong celana yang bersangkutan.

Setelah diinterogasi, IW mengaku bahwa uang tersebut akan dipergunakan untuk membeli sabu di INB. Namun itu bukan untuk dirinya. Melainkan untuk temannya  berinisial DS. DS kata IW sedang menunggu di rumahnya NW yang berada di Lingkungan Karang Sampalan, Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari pengakauan IW Tersebut,  petugas  kemudian bergerak ke arah sana dan langsung mengamankan kedua orang tersebut. Dari keduanya, petugas mendapatkan keterangan terkait keterlibatan orang lain. Dimana orang-orang tersebut juga sering berurusan dengan INB.

Begitu alamatnya didapat, petugas kemudian langsung melakukan pengembangan lagi ke salah satu kos-kosan di wilayah Cakranegara. Disana, petugas mengamankan tiga orang dengan inisial DPS, SE, dan NL. ”Jadi total yang kita amankan ada tujuh orang. Tiga laki-laki dan empat perempuan. Perannya masih kita dalami,” ungkap Ericson.

Ketujuh orang yang diamankan tersebut, bersama barang bukti kini diamankan di Polresta Mataram guna pemeriksaan lebih lanjut. (der)

Komentar Anda