Polisi Kembali Gerebek Narkoba di Karang Bagu

Polisi Kembali Gerebek Narkoba di Karang Bagu
NARKOBA: Salah satu perempuan, pelaku penyalaguna Narkoba di Karang Bagu yang berhasil diamankan petugas Sat Res Narkoba Polresta Mataram, Jumat sore lalu (4/1).( IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM—Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram, kembali menangkap delapan pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dalam giat penggerebekan di wilayah Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kota Mataram. “Mereka kami amankan di dua tempat di Karang Bagu, pada Jumat sore (3/1), sekitar pukul 15.00 Wita,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Mataram, AKP Kadek Budi Astawa, Sabtu (4/1).

Penggerebekan ini bermula dari adanya informasi masyarakat, bahwa salah satu rumah warga di Karang Bagu sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Guna memastikan informasi tersebut, Kadek Budi Astawa selanjutnya menurunkan anggota untuk melakukan penyelidikan, dengan teknik observasi disekitar TKP. Hasilnya ditemukan bahwa memang benar apa yang diinformasikan masyarakat tersebut. Tak menunggu waktu lama, petugas kemudian langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Polisi Kembali Gerebek Narkoba di Karang Bagu

Di lokasi pertama, petugas mengamankan tiga orang, yaitu IF (30), warga Karang Bagu, dan tiga warga Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, berinisial LI (33), KF (20), dan YD (23). Usai keempat pelaku diamankan, dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan di badan dan tempat sekitarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah bong, 1 buah gunting, 1 buah skop, 3 buah korek api, 2 buah klip, dan 1 buah cuter. “Barang bukti tersebut, kami dapatkan di badannya LI ,” ungkap Kadek.

Selesai di tempat tersebut, petugas melanjutkan penggerebekan di tempat kedua, yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi pertama. “Di tempat kedua ini kami mengamankan empat orang. Tiga laki-laki dengan inisial HM, SH, dan HA, serta satunya lagi perempuan dengan inisial NF,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Kembali Gerebek Narkoba di Karang Bagu

Dari lokasi kedua ini, petugas mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram, beserta beberapa alat hisap dan uang tunai Rp 3.020.000. Atas temuan tersebut, semua pelaku dibawa ke Mapolresta Mataram, guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Hingga saat ini polisi belum menetapkan status tersangka terhadap mereka. Sebab, polisi mengaku masih perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu. “Namun yang jelas mereka positif menggunakan Narkoba,” tutupnya. (der)

Komentar Anda