Polisi Kembali Gerebek Narkoba di Karang Bagu

NARKOBA: Aparat Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggiring pelaku Narkoba yang diamankan di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Sabtu malam lalu (4/4). (DERY/RADAR LOMBOK)
NARKOBA: Aparat Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggiring pelaku Narkoba yang diamankan di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Sabtu malam lalu (4/4). (DERY/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali menggerebek kasus narkoba di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Giat tersebut dilakukan pada Sabtu malam (4/4), sekitar pukul 23.00 Wita, dengan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa.

Dari giat tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga sebagai pengedar narkoba. Keduanya yaitu Marzuki alias Okel, 44 tahun, dan Satria Rahmatullah, 24 tahun yang merupakan warga setempat. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,96 gram.

Kasat Res Narkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berawal dari adanya informasi yang diterima pihaknya. Dimana salah satu tempat di Karang Bagu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba. “Dari informasi tersebut kami kemudian melakukan penyelidikan dengan menurunkan tim ke lapangan,” ungkapnya di lokasi penggerebekan.

Baca Juga :  Polisi Kembali Gerebek Narkoba di Karang Bagu

Begitu penyelidikan dilakukan, dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidaklah salah. Petugas kemudian langsung menggerebek rumah salah satu rumah yang dicurigai kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas kemudian mendapati dua orang tersebut yang tengah duduk-duduk di dalamnya. “Salah satunya ternyata merupakan salah satu DPO penyerangan terhadap anggota pada saat penggerebekan sebelumnya. Ia adalah pelaku dengan inisial M alias Okel,” ungkapnya.

Okel bersama temannya Satria, kemudian langsung diamankan. Selanjutnya dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan. Di kantong celana Okel sebelah kiri ditemukan 1  buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat 6 poket Kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat masing-masing yaitu poket  1 beratnya 0,34 gram, poket 2 beratnya 0,34 gram, poket 3 beratnya 0,30 gram, poket 4 beratnya 0,30 gram, poket 5 beratnya 0,32 gram, dan poket 6 beratnya  0,36 gram. “Setelah ditimbang, total semuanya seberat 1, 96 gram,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Kembali Gerebek Narkoba di Karang Bagu

Selain itu juga polisi mengamankan 1 buah handphone merk Nokia dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu, yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut. Sementara pada diri Satria, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan Narkoba.

Guna proses pemeriksaan dan penegembangan lebih lanjut, keduanya kemudian langsung dibawa ke Polresta Mataram. “Untuk pelaku Okel, selain diproses terkait kasus narkoba, dia juga akan diproses atas kasus penyerangan terhadap anggota,” tegasnya. (der)

Komentar Anda