Polisi Kembali Bekuk Pengguna Narkoba di Lombok Timur

Polisi Kembali Bekuk Pengguna Narkoba di Lombok Timur
NARKOBA: Kapolres Lotim, AKBP Muhammad Eka fathurrahman, bersama ML, pelaku penyalahgunaan narkoba, yang berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Masbagik Utara, Selasa kemarin (24/10). (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Tim Operasi Anti Narkotika (Antik) Polres Lombok Timur (Lotim) yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu Surya Irawan, kembali berhasil melakukan penangkapan penyalahguna narkoba, Selasa kemarin (24/10).

Kali ini penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 Wita, di sebuah rumah milik pelaku berinisial ML (38), asal Karang Anyar, Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Lotim. Penangkapan dilakukan oleh enam personel Satresnarkoba dan empat personel Sat Sabhara.

Baca Juga :  Melawan, DPO Pencuri Ternak Asal Lombok Timur Dilumpuhkan

Kapolres Lotim, AKBP Muhammad Eka Fathurrahman, mengatakan penangkapan bermuala atas laporan masyarakat, bahwa di rumah ML diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Polisi pun mengatensi dengan melakukan penangkapan. “Saat penangkapan tersebut, polisi mengamankan pelaku yang saat itu tengah tidur di rumahnya,” ungkapnya.

Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku, dan di dalam lemari polisi menemukan lima poket sabu dengan berat kotor 4,00 gram, dengan rincian satu poket ukuran besar, tiga poket ukuran sedang, dan satu poket ukuran kecil.

“Polisi juga mengamankan sebuah bong, enam korek api gas, dua pipet plastik, sebuah gunting, skop plastik untuk sabu, dua buah tabung kaca, sebuah klip kosong, tiga unit HP dan uang Rp 6.650.000,” jelasnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lotim untuk kepentingan penyelidikan, dan proses hukum lebih lanjut. Polres Lotim sendiri akan terus mengatensi penyalahgunaan narkoba, dengan cara mencegah peredaran narkoba di wilayah Lotim. (cr-wan)

Komentar Anda