Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama Pembuatan E-KTP Palsu

Kalau Ada Petugas Dukcapil Terlibat akan Ditindak Tegas

Ilustrasi.
Ilustrasi.

SELONG—Polres Lombok Timur (Lotim )telah berhasil membongkar sindikat pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), KK dan akta kelahiran palsu. Dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku warga asal Lombok Tengah (Loteng), bersama sejumlah barang bukti di salah satu rumah warga di Pancor, Kecamatan Selong.

BACA: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan E-KTP

Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya adalah mesin cetak, komputer, E-KTP, KK, akta palsu, blangko palsu, stempel dan sejumlah barang bukti lainnya. Polisi pun kini sedang memburu pelaku utama yang mengendalikan bisnis terlarang ini. Indentitas pelaku utama sendiri telah dikantongi polisi, dimana otak pelaku diketahui merupakan warga Jerowaru, Lotim.

Sebelumnya, kasus pembuatan KTP palsu ini beredar di Sambelia. Dimana ada oknum yang menarik warga uang untuk dibuatkan E-KTP. Namun E-KTP tersebut ternyata palsu. Maraknya kasus ini   memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum di Dukcapil. “Sejauh ini kita masih belum menerima laporan dugaan adanya keterlibatan petugas di Dukcapil, terkait pembuatan KTP palsu ini,” tegas Sekdis Dukcapil Lotim, Azis, Rabu kemarin (3/10).

Disampaikan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ditemukan ada keterlibatan oknum Dukcapil. Kalau terbukti, apapun jabatanya tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan pelangaran yang telah dilakukan. Mulai dari tindakan disipilin, hingga di proses hukum. Karena apa yang dilakukan itu jelas merupakan perbuatan tindak pidana. “Berkaitan dengan E-KTP palsu ini, yang baru kami terima   laporan hanya di Sambelia,” kata dia.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Warga NTB Terancam Tidak Bisa Memilih, Ini Alasannya

Dari laporan itu, pihaknya pun langsung turun ke lapangan untuk melakukan kroscek. Informasi yang didapatkan itu ternyata benar adanya. Dimana ada sekitar delapan E-KTP yang ditemukan palsu. Dan itu pun langsung diamankan oleh pihak kecamatan setempat. “Kita langsung periksa fisik KTP itu. Ternyata blangko yang digunakan itu dari Lombok Barat. Tapi cetaknya di Lotim. Seperti apa cara mencetaknya, kami tidak tau,” terangnya.

Meski bentuknya sama, namun untuk membedakan KTP palsu dan asli ini dlihat dari seri dan NIK yang tertera dalam KTP tersebut. Kalau KTP palsu NIK-nya sama sekali tidak terbaca di sistem data kependudukan Dukcapil.

“Kita belum tau pasti siapakah oknum yang bermain dalam pembuatan KTP palsu ini. Tapi kalau ada oknum yang terlibat dalam bekerjasama dengan pegawai kami, tentunya akan kami tindak tegas,” ancamnya.

Baca Juga :  Belum Ada Jawaban Pusat, Blangko E-KTP masih Kosong

Berkaitan dengan kasus ini, pihaknya juga telah menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian untuk  menindak lanjuti apa yang menjadi temuan itu. Mereka pun menyerahkan ke aparat penegak hukum untuk memproses siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. “Sudah kami serahkan ke kepolisian. Nanti kepolisian yang akan membuktikan apakah oknum pembuat KTP palsu ini bekerjasama dengan petugas di Dukcapil atau tidak,” paparnya.

BACA JUGA: Sebar Hoaks Gempa, Warga Lotim Ditangkap

Sebelumnya, Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Joko Tamtomo mengatakan, berkaitan dengan kasus KTP palsu, mereka  akan berupaya untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat didalamnya. Termasuk mengejar pelaku utama yang mengendalikan pembuatan KTP palsu tersebut.

“Namun kita akan mendalami lebih jaut terkait peran serta dan keterlibatan pihak didalamnya. Baik itu menyangkut siapa yang berbuat, ataupun  korban yang menggunakan KTP, KK dan akta palsu. Kita pastikan apakah masyarakat ini hanya sebatas menjadi korban, ataukah mereka ikut. Harusnya  ketika masyarakat hendak membuat KTP, KK dan akta ini, mereka terlebih dahulu mendatangi Dukcapil,” ujar Joko. (lie)

Komentar Anda