Polisi Gulung Sindikat Curanmor

Tujuh Pelaku, Enam Sepeda Motor Diamankan

DITANGKAP : Sindikat Curanmor yang berhasil ditangkap aparat Polres Lombok Timur. (M.Gazali/Radar Lombok)

SELONG –  Aparat Polres Lombok Timur meringkus tujuh orang pelaku Curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Suralaga dan Sakra Timur. Dari tujuh orang pelaku tersebut, lima orang merupakan pelaku Curanmor asal Desa Anjani. Mereka adalah WT, warga Dusun Kepah Desa Anjani, AA warga Dusun Anjani Barat  Desa Anjani, ZU dan RU warga Dusun Banjar Sari Desa Anjani, satu lagi penadah inisial ZH warga Desa Gunung Malang Kecamatan Pringgabaya. Sedangkan dua pelaku Curanmor yang berhasil dibekuk aparat di wilayah hukum Polsek Sakra Timur yaitu TR warga Dusun Berok Kelak Desa  Sakra Selatan dan FE warga Dusun Tiniki Desa Gelanggang  Kecamatan Sakra Timur.Sebagian mereka adalah residivis.

Pengungkapan sindikat Curanmor disampaikan Polres dalam jumpa pers, Rabu (10/2).”Ketujuh pelaku yang telah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Lotim yaitu berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” jelas Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio kemarin.

Lebih lanjut disampaikan, lima pelaku dari Anjani diringkus terkait  dengan aksi pencurian di rumah kos di Anjani. Para pelaku ini menjalankan aksi pada malam hari. Ketika  itu motor korban  diparkir di halaman kos dalam kondisi tidak terkunci.” Pelaku datang dengan berjalan kaki. Mereka membawa motor korban dengan cara didorong.  Setelah berhasil dibawa keluar dari halaman kos para pelaku kemudian menggeret motor  itu selanjutnya dibawa masuk ke dalam rumah. Kebetulan rumah salah satu pelaku tidak jauh dari kos korban,” ungkapnya.

Setelah satu pelaku menelpon salah pelaku lainnya untuk datang ke rumahnya untuk menghidupkan motor tersebut. Pelaku lainnya itu juga mengetahui jika motor itu merupakan hasil curian.” Begitu halnya juga dengan aksi Curanmor dua pelaku diwilayah hukum Polsek Sakra Timur. Modusnya sama. Mereka beraksi malam hari. Mereka ditangkap karena telah mencuri motor di gelanggang.  Dua pelaku ini menjalankan aksinya menggunakan sepeda motor.  Satu pelaku mengambil motor korban sedangkan satu pelaku lagi memantau kondisi sekitar,” lanjutnya.

Tidak hanya di lokasi itu saja, tapi para pelaku ini juga telah melakukan aksi Curanmor di sejumlah tempat lainnya. Selain membekuk para pelaku turut serta juga diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya enam unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga kuat hasil kejahatan dan dua kunci letter T. Para pelaku ditahan di Polres Lotim untuk pengembangan lebih lanjut.” Semoga dengan adanya pengungkapan kasus tindak pidana ini dapat membuat wilayah  Lotim menjadi lebih aman. Kasus ini sudah lama diincar dan tersangkanya merupakan oknum masyarakat yang meresahkan,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda