Polisi Gerebek Rumah Maling

PENCURI
PENCURI: Terduga pelaku pencurian yang berhasil ditangkap aparat Polsek Terara dan Polres Lotim, Kamis kemarin (30/3). (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) melakukan penggerebekan rumah pelaku pencurian, Arif, warga Rarang Batas, Kecamatan Terara, Kamis kemarin (30/3). Penggerebekan dilakukan setelah pelaku ditangkap bersama kendaraannya, ketika sedang mengangkut hewan ternak hasil curiannya.

“Ini pengembangan, karena sebelumnya Polsek Terara telah mengamankan satu unit mobil dan pelaku yang mengendarai mobil yang digunakan untuk mengangkut hewan hasil curian,” ungkap Kapolres melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu I Made Tista, kemarin.

Penggerebekan itu dilakukan di rumah istri muda pelaku. Dari pengerebekan itu, didalam rumah terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti hasil pencurian. Barang bukti itu berupa monitor LCD, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Hendak Mencuri, RH Ditangkap

[postingan number=5 tag=”maling”]

Selain itu, petugas juga kembali melakukan penggerebekan ke rumah istri pertama pelaku. Disini petugas kembali mengamankan sejumlah barang bukti yang juga kuat dugaan adalah hasil kejahatan pelaku. “Di rumah istri pertama pelaku, diamankan LCD, sepeda motor, STNK dan BPKB,” lanjut dia.

Dari hasil investigasi petugas, ternyata sejumlah barang  bukti yang diamankan itu merupakan barang hasil curian pelaku yang dilakukan di Kantor UPP Kecamatan Terara beberapa waktu lalu. Dimana kasus ini sebelumnya juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian. “Pencurian yang dilakukan pelaku di Kantor UPP Terara ini telah dilaporkan tanggal 7 Maret lalu,” lanjut dia.

Baca Juga :  Dua Anggota Polres Loteng Dipecat, Dua Lagi Menyusul

Barang bukti langsung diamankan petugas ke Polsek setempat. Setelah itu diserahkan kembali ke Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pelaku sendiri juga telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polisi sendiri kini terus melakukan pengembangan, dan meminta keterangan pelaku untuk mengungkap kemungkinan ada pelaku lain. “Pelaku dan barang bukti telah digeser ke Polres Lotim, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas dia. (lie/cr-wan)

Komentar Anda