Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pancor Lombok Timur

Para terduga pelaku penyalahguna sabu saat diamankan di Polres Lombok Timur. (IST/RADAR LOMBOK)

SELONG–Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) menggerebek rumah seorang terduga penyalahguna sabu di Kampung Muhajirin, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Senin (5/7/2021) pada pukul 01.30 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Lotim IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah terduga inisial MY (38) sering dijadikan sebagai tempat pesta dan transaksi sabu.

Adanya informasi dari masyarakat itu kemudian diperintahkan kepada Kanit Penyelidikan Satresnarkoba Polres Lotim melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta kamar yang ada di rumah milik MY.

Baca Juga :  Oven Berisi 5 Ton Tembakau Terbakar di Lombok Tengah

Selain MY, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim juga mengamankan tiga terduga pelaku lainnya, yakni RR (27) laki-laki, asal kampung Muhajirin, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, AP (41), laki-laki, asal Kampung Muhajirin, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong dan SHD (25) laki-laki, asal Sekar Anyar, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong.

Baca Juga :  Dua Pemuda di Lombok Timur Diamankan Saat Mengambil 3,4 Kg Ganja

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 klip plastik transparan berisi bubuk kristal bening yang diduga sabu, 30 poket kecil berisi bubuk kristal bening yqng diduga sabu, 1 bungkus klip kosong, 1 bong (alat isap sabu), 4 HP kecil, 2 HP android, 3 korek api gas dan 1 buah gunting.

“Atas kejadian tersebut, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (wan)

Komentar Anda