SELONG—Tim Buru Sergap (Buser) Polres Lombok Timur (Lotim) dan Polsek Pringgabaya melakukan penggerebekan terhadap markas judi sabung ayam yang bertempat di Dusun Bilawong, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lotim, Sabtu lalu (3/3).
Penggerebekan yang dilakukan petugas ini tak lepas setelah adanya laporan yang diterima dari masyarakat. Aktifitas para penjudi sering kali meresahkan warga setempat. Terlebih lagi para penjudi berasal dari berbagai wilayah.
Proses penggerebekan sendiri berlangsung dramatis. Setibanya di lokasi petugas menemukan warga sedang berjudi. Sebagian dari mereka sempat lari kocar-kacir mengetahui kedatangan petugas. Tapi petugas dengan sigap langsung mengamankan mereka. Hasilnya, sebanyak 35 penjudi diringkus petugas.
Tidak hanya penjudi, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai untuk berjudi. Diantaranya beberapa ekor ayam, peralatan judi seperti karpet dan lainnya, termasuk puluhan unit kendaraan milik para penjudi yang parkir di tempat kejadian.
Selanjutnya para penjudi dan barang bukti langsung diangkut ke Polsek setempat. Setibanya mereka didata satu persatu untuk mengetahui identitas dan asal mereka. Begitu juga dengan kendaraan juga ikut dingkut oleh petugas.
Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas, Iptu I Made Tista membenarkan terkait dengan penggerebekan sarang judi yang dilakukan petugas di wilayah Pringgabaya. Dari penggerebekan itu puluhan penjudi berhasil diamankan. “Lokasi penggerebekan di salah satu rumah warga inisial HS, yaitu berkaitan dengan sabung ayam,” kata dia.
Setelah sempat diamankan di Polsek Pringgabaya, selanjutnya puluhan penjudi dan barang bukti itu diangkut kembali ke Polres Lotim untuk di proses lebih lanjut. Satu persatu dari mereka langsung dimintai keterangan oleh petugas. (lie)