Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam

GEREBEK JUDI: Satreskrim Polres Lotim saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di wilayah Kalijaga Selatan, Aikmel (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Lokasi perjudian di salah satu gudang pembuatan batu bata, di Dusun Lendang Bunga, Desa Kalijaga Selatan, Kecamatan Aikmel, Lotim, berhasil di endus pihak polisi. Tak ayal, anggota Satreskrim pun langsung turun melakukan penggerebekan, Minggu lalu (22/1), sekitar pukul 16.00 Wita.

Di lokasi perjudian ini, petugas menemukan para penjudi yang sedang asyik menyabung ayam. Ketika melihat kedatangan petugas, para penjudi pun langsung kocar-kacir. Petugas berhasil mengamankan sebanyak lima orang penjudi. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Penggerebekan sabung ayam ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas, Iptu I Made Tista, Senin (23/1).

Dari 5 pelaku judi yang diamankan, yakni SA warga Kelurahan Majidi, Selong, RU warga Bagik Papan, Pringgabaya, NU, asal Sukamandi, Aikmel, JU warga Lendang Nangka, Masbagik, dan AG, warga Lendang Bunga, Kalijaga Selatan.

Baca Juga :  Transaksi Narkoba di Mataram Mall,Pria Asal Medan Ditangkap

[postingan number=3 tag=”judi”]

Sementara barang bukti yang diamankan berupa beberapa ekor ayam aduan, dan 11 unit sepeda motor yang yang ditinggalkan para pelaku judi ketika digerebek. “BB kita amankan di tempat lokasi judi yang sering dipakai tempat berkumpul para penjudi,” ungkapnya.

Dari lima orang yang telah diamankan, dua orang diketahui sebagai residivis kasus pencurian. Perjudian yang dilakukan pelaku residivis inilah yang diduga kuat memotivasi mereka untuk melakukan sejumlah aksi kejahatan. “Dua pemain yang kami amankan adalah residivis Curat dan Curas,” ungkapnya.

Saat penggerebekan dilakukan lanjut dia, di lokasi itu jumlah pelaku judi cukup banyak. Sebagian dari mereka berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. “Semuanya melarikan diri, sehingga hanya lima orang pelaku saja yang berhasil diamankan,” kata Tista.

Baca Juga :  Pesta Sabu di Salon, 7 Warga Ditangkap

Dalam praktiknya, ayam yang akan bertarung masing-masing dikenakan pisau kecil atau taji pada bagian kaki ayam. Sementara taruhan menggunakan uang tunai, dengan besaran taruhan yang beragam. “Sebagai pemenangnya, adalah ayam yang berhasil membunuh musuhnya,” jelas dia.

Kelima penjudi bersama barang bukti kemudian langsung di gelandang ke Mapolres Lotim untuk diproses lebih lanjut. Kini pihaknya terus mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap para pelaku judi yang lainnya. “Saat ini para pelaku judi kita amankan di Polres Lotim,” tandas Tista. (lie)

Komentar Anda