Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibunya

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibunya
REKONSTRUKSI: Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Miskiah di kompleks pemancar RRI Mataram di belakang Kantor Mapolres Mataram, Selasa (19/6) kemarin. Rekonstruksi tidak dilakukan di TKP yakni di Dusun Kekeri Timur, Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, karena alasan keamanan. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG — Masih ingat kasus Miskiah? Seorang pedagang sembako yang tewas dibunuh anak angkatnya di Dusun Kekeri Timur, Desa  Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Mei lalu? Selasa (19/6) kemarin, Polres Mataram menggelar rekonstruksi kasus itu.

BACA: Miskiah Tewas Digorok Anak-anaknya

Rekonstruksi dilaksanakan bukan di tempat kejadian perkara (TKP), melainkan di kompleks pemancar RRI Mataram di belakang Kantor Mapolres Mataram, karena alasan keamanan. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 16.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 17.30 WITA.

Tiga orang pelaku masing-masing berinisial SA (31) dan IS (20) yang merupakan anak tiri korban dan SP (30) anak angkatnya hadir ditemani penasihat hukumnya Deny Nur Indra.

Adegan pertama dimulai saat pelaku tiba di TKP dan langsung menyembunyikan sepeda motor yang digunakan ke dalam kebun. Setelah itu IS menunggu di sana, sementara SA dan SP pergi mengecek situasi di TKP.

Mengingat situasi di TKP masih ramai, dua pelaku kembali ke tempat semula untuk menunggu waktu yang tepat. Saat tengah malam tiba, ketiganya kemudian langsung bergerak ke TKP. Begitu sampai di TKP yaitu rumah korban, mereka berbagi peran. IS disuruh berjaga di luar guna memantau situasi. Sedangkan SA dan SP masuk ke dalam rumah dan mengeksekusi korban.

Pelaku yang melakukan eksekusi yaitu SP. Begitu masuk ke dalam rumah, SP langsung memukul korban yang sedang tidur pada bagian pundak menggunakan balok kayu. Setelah dipukul korban masih sadar, SP kemudian mengambil parang yang ada di TKP. Dengan parang itu pelaku kemudian menebas korban, setelah itu menggorok lehernya hingga tewas.

BACA JUGA: Jadi Kurir Sabu, Warga Bonder Dibekuk

SA yang ikutan masuk hanya sebatas memantau saja. Begitu selesai mengeksekusi korban, kedua pelaku keluar dengan membawa parang yang digunakan. Parang berlumuran darah itu dibuang di samping rumah. Setelah itu pelaku mencuci tangan sebelum meninggalkan TKP.  “Adegan yang diperagakan ada 32 adegan. 32 adegan ini mencakup sejak pertama kali pelaku SP mengundang saudara tirinya datang dari  Lombok Timur ke sini melalui telepon. Begitu sampai di sini bersembunyi dulu di dalam kebun, mengecek rumah korban hingga pada akhirnya pelaku melakukan pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Joko Tamtomo yang ditemui usai rekonstruksi.

Dari rekonstruksi itu, Joko menyimpulkan bahwa pelaku utama pembunuhan sadis tersebut yakni SP. “Pelaku utama adalah SP anak angkat korban. Ia yang memukul menggunakan balok dan menggorok leher korban menggunakan parang. SP ini adalah anak angkat korban yang dibiayai sejak kecil hingga tamat kuliah sarjana hukum di Unram pun dibiayai oleh korban,” jelasnya.

Terkait modus pembunuhan, Joko mengatakan itu karena adanya keinginan pelaku untuk menguasai harta korban. “Hanya karena uang yang dibilang Rp 50 juta tetapi ternyata begitu di TKP itu cuman uang Rp 600 ribu,” ungkapnya.

Terungkapnya kasus ini itu setelah melalui serangkaian penyelidikan. Kini pelaku beserta barang bukti ditahan di Mapolres Mataram. Ketiga pelaku dikenakan pasal berbeda. “Tersangka utama SP kita kenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP. Sedangkan pelaku lainnya yaitu SA dan IS ini dikenakan Pasal 55 KUHP turut serta membantu,” bebernya. (cr-der)

Komentar Anda