Polisi Gagalkan Pengiriman Miras ke Sumbawa

DIAMANKAN : Ribuan botol Miras jenis arak dan brem yang rencananya dikirim ke Sumbawa berhasil diamankan di Pelabuhan Kayangan. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Aparat kepolisian menggagalkan  pengiriman ribuan botol minuman keras (Miras) ke Sumbawa di Pelabuhan Kayangan Senin malam (9/11) sekitar pukul 11.00 Wita. Miras tradisional jenis arak dan brem tersebut diangkut dengan menggunakan mobil truk bernomor polisi EA 8127 DZ.

Minuman haram tersebut rencananya akan dibawa ke Sumbawa, namun  terlebih lebih dahulu diendus oleh aparat Polsek Pelabuhan Kayangan. Selain barang bukti miras, turut juga diamankan sopir berinisial A. Yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek setempat guna diproses lebih lanjut.”Sopir dan truk yang mengangkut ribuan botol Miras kita amankan ketika akan menyeberang. Dari kecurigaan itu kita lakukan pemeriksaan ternyata benar yang diangkut ribuan botol Miras yang dikemas dengan botol plastik dan disimpan di dalam kardus,” kata Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas IPTU Lalu Jaharuddin kemarin.

Sopir inisial A yang diamankan itu merupakan warga Dusun Pangenyar Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa. Hasil interogasi, sopir tersebut mengaku jika ribuan botol Miras yang diangkut diambil dari Mataram. “Rincian barang bukti yang kita amankan terdiri dari 96 botol plastik besar miras jenis arak, 240 botol jenis brem dan 724 botol ukuran botol plastik tanggung jenis brem,” imbuhnya.

Pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Kayangan. Yang bersangkutan pastinya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jaharuddin menambahkan, keberhasilan petugas menggagalkan pengiriman Miras ini merupakan hasil dari  kegiatan rutin kepolisian dalam upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lotim terutama jalur transportasi laut.(lie)

Komentar Anda