Polisi Gadungan dan Oknum Ngaku Wartawan Ditangkap 

Dua pelaku saat diperiksa di ruangan penyidik Polres Lombok Utara, Rabu (14/12/2022). (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Tim Sat Reskrim Polres Lombok Utara mengamankan dua  terduga pelaku kasus pemerasan di beberapa hotel di wilayah Gili Trawangan dan Gili Meno, pada Rabu (14/12/2022).

Pelaku berinisial BU (31) dan DA (32) yang merupakan warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

“Pelaku diamankan kemarin di salah satu hotel di Gili Trawangan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara , AKP I Made Sukadana, Kamis (15/12/2022).

Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban yakni dari manajer salah satu hotel di Gili Meno.

Pelaku jelasnya mendatangi hotel dan mengaku sebagai Anggota Direktorat Intelkam Polda NTB dengan dalih akan melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol (minol), ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan.

“Oknum tersebut meminta sejumlah uang, dan salah satu korban hanya memberi Rp 500 ribu dengan menggunakan amplop putih,” terangnya.

Atas aduan korban, polisi pun langsung bergerak mengamankannya. Kasi Humas Polres Lombok Utara IPDA I Made Wiryawan menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terungkap bahwa sebelumnya pada hari yang sama pelaku juga menerima uang Rp 3 juta di salah satu hotel di Gili Trawangan. “Modus yang dijalankan di Gili Meno dan Gili Trawangan  sama,” ungkapnya.

Jadi total uang yang didapatkan kedua pelaku sebesar Rp 3,5 juta. Uang tersebut kemudian disita untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

“Akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kasusnya seperti apa,” bebernya. (der)

Komentar Anda