Polisi Diteriaki Maling dan Dilempar Batu

JUMPA PERS: Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma menunjukkan pelaku beserta barang bukti dalam jumpa pers, Senin (20/9). DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan sepasang kekasih. Mereka adalah AA alias Azim (30) dan N alias Iza (20) warga Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari penangkapan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sekitar 3,24 gram beserta alat isap, timbangan serta uang sekitar Rp 74 juta. “Pelaku kami tangkap kemarin di lokasi berbeda,” kata Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma, Senin (20/9).

Dalam giat yang dipimpin IPDA I Gede Adnyana terlebih dahulu mengamankan pelaku  Azim di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Mataram. Saat diamankan Azim tengah duduk di depan pertokoan.

Yang mana saat itu ia diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Petugas yang sebelumnya mendapatkan informasi mengenai pelaku yang kerap bertransaksi narkotika pun langsung mengamankan pelaku. “Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan meneriaki petugas maling dan lari ke arah perkampungan. Dia mencoba memprovokasi masyarakat agar orang yang sepemikiran dengannya turut membantu. Petugas pun sempat dilempari batu,” ujar Helmi.

Baca Juga :  Ibu Rumah Tangga Penjual Togel Diamankan

Tetapi itu sama sekali tidak menyurutkan niat petugas untuk menangkap pelaku. Sebab yang mau mendukung pelaku hanyalah segelintir orang saja. Helmi menyebut bahwa masyarakat NTB sekarang sudah cerdas. “Tidak ada lagi masyarakat NTB yang mau muncul mendukung  bandar narkoba. Tidak ada. Masyarakat sekarang sudah cerdas,” ujarnya.

Azim pun berhasil diamankan dan dibawa keluar ke Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Di sana kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan warga setempat. “Hasil penggeledahan ditemukan satu poket sabu seberat 0,22 gram dan uang tunai Rp 74 juta lebih,” kata Helmi.

Baca Juga :  Kerugian Negara Rp 1 Miliar, Mantan Sekdes Sesait Disidang Pekan Depan

Selepas itu, petugas melakukan pengembangan ke Jalan Srikaya, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Tepatnya di sebuah kos-kosan milik pelaku Iza yang merupakan kekasih pelaku Izam. Di sana petugas mendapati tiga poket sabu seberat 3,4 gram, alat isap, buku rekapan, dan beberapa barang bukti lain berkaitan dengan narkotika. “Ini asli jaringan. Mereka sudah lama menjalankan bisnis tersebut,” ujar Helmi.

Pihaknya pun kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku. Saat ini pasangan kekasih ini ditahan di Polda NTB guna proses hukum lebih lanjut. (der)

Komentar Anda