Polisi Diminta Serius Tangani Kasus BPNT

Ubaidillah (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG–Kalangan DPRD Lombok Timur mengapresiasi langkah berani suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Lotim yang melapor ke Polda NTB terkait dugaan penipuan yang dilakukan oknum pejabat di Lotim. Upaya hukum yang ditempuh ini sebagai langkah awal untuk membongkar pihak-pihak lain juga ikut terlibat. Dewan pun meminta polisi serius menindaklanjuti laporan ini. ”Langkah hukum ini sangat bagus. Ini kan anggarannya besar. Maka tak dipungkiri permainan dari berbagai oknum pasti ada. Dan itu juga melibatkan banyak pihak,:”kata anggota DPRD Lotim, Ubaidillah, kemarin.

Politisi PAN ini meminta aparat serius menindaklanjuti laporan ini. Dugaan penipuan oleh oknum pejabat BPBD Lotim dianggap mencoreng institusi daerah.”Sekarang tugas kita untuk terus awasi termasuk laporan ini,” jelasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, juga menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum untuk mengungkap semuanya, baik itu soal dugaan penipuan maupun dugaan gratifikasi.

”Untuk gratifikasi itu tergantung hasil penyelidikan. Karena yang lebih mengetahui adalah aparat kepolisian. Makanya kita serahkan ke kepolisian untuk mengkaji semua itu,” jelas Rahman. Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran Bantuan
Pangan Non Tunai (BPNT) di Lombok Timur dibawa ke ranah hukum. Suplier bantuan untuk warga miskin melaporkan kasus ini ke Polda NTB beberapa hari lalu. Terlapor adalah seorang pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim, IW. Yang bersangkutan disinyalir telah melakukan penipuan terhadap enam suplier yaitu UD Sinar Harapan, UD kali Kemakmuran, UD NTB Satwa, UD Melbau, UD Jembatan Emas dan UD Bale Lauq.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, mem- benarkan pihaknya telah menerima laporan terkait hal ini. Laporan tersebut diterima pada 23 November lalu dengan nomor surat 40/PGDN/AS.ADV/LC/17/XI/2020. “Sudah diterima (laporan). Tinggal menunggu disposisi Kapolda terkait kemana kasus ini diarahkan. Apakah ke Krimsus atau Krimum,” ungkap Artanto, Sabtu (28/11) lalu. (lie)

Komentar Anda