SELONG – Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Lombok Timur, Kamis (21/11). Ini merupakan lanjutan dari hearing sebelumnya. Mereka menuntut polisi menangkap pelaku perusakan dan pembakaran lokasi Galian C di Desa Sukamandi Kecamatan Lenek.
Koordinator warga, Azmi, menilai polisi lamban menindaklanjuti laporan masyarakat. ” Kami sudah penuhi sejumlah alat bukti yang diminta kepolisian terkait adanya perusakan, tetapi sampai hari ini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian,” ujar Azmi.
Azmi menambahkan bahwa proses hukum yang lamban ini berimbas pada keresahan masyarakat. Ia juga mendesak agar polisi segera mengamankan pelaku perusakan dan pengeroyokan, serta memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha galian C yang memiliki izin resmi.
Ia juga meminta Pemkab Lombok Timur mendampingi dan memperhatikan aktivitas tambang galian C yang memiliki izin. “Kami memberi waktu satu kali dua puluh empat jam kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Jika tidak, kami akan menggelar aksi yang lebih besar,” tegasnya.
Pendemo lainnya, Salehudin, menyoroti dampak penutupan tambang terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Menurutnya, banyak buruh tambang dan sopir truk yang kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan penutupan sementara tambang oleh pihak kepolisian. “Penutupan tambang ini tidak hanya merugikan pengusaha tambang, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat sekitar. Banyak yang kehilangan penghasilan, dan kini marak terjadi pencurian hasil kebun seperti kelapa,” ujar Salehudin.
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan penanganan kasus perusakan dan pembakaran lokasi galian C dipastikan terus berjalan. Pihaknya sedang berupaya mengumpulkan barang bukti termasuk keterangan para saksi.(lie)