Polisi Datangi Pemilik Bengkel agar Tak Layani Pemasangan Knalpot Brong

Personel Polsek Ampenan mendatangi salah satu pemilik bengkel di Ampenan; mengimbau agar tak menerima pemasangan knalpot brong. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Polsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB melalui Kanit Lantas Iptu Ketut Kerta Taniyasa bersama 2 personel Polsek AmpenanĀ  mendatangi sejumlah bengkel motor yang ada di wilayah hukum Polsek Ampena, Selasa (13/12/2022)

Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada para pemilik bengkel menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Salah satu bengkel yang didatangi yakni Bengkel Kualitas milik Rohim. Di sini polisi meminta kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya serta meresahkan masyarakat.

“Jangan beli suku cadang yang tidak jelas asal usulnya, dan tolak apabila ada warga yang ingin memasang knalpot racing atau brong, karena knalpot racing atau brong akan mengganggu ketertiban dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat,ā€ pesan AKP Faisal

Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar lebih waspada dan berhati-hati, kerena banyak pelaku kejahatan yang menggunakan kesempatan untuk memuluskan hasil kejahatannya terutama pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengubah warna cat atau mengurangi sebagian dari bodi kendaraannya dengan melalui jasa bengkel.

Imbauan ini disambut baik pemilik bengkel. Dalam kesempatan itu pemilik bengkel berjanji akan melaporkan hal-hal yang mencurigakan ke pihak Kepolisian terdekat. (RL)

Komentar Anda