Polisi dan Warga Tutup Lubang Tambang Emas di Sekotong

Tambang Ilegal di Sekotong Harus Ditutup
PENERTIBAN : Tim saat melakukan sosialisasi rencana penertiban tambang emas di wilayah Kecamatan Sekotong belum lama ini. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Polisi bersama masyarakat dan tokoh melakukan penutupan lokasi tambang emas ilegal. Hal ini dilakukan karena adanya perselisihan Lubang Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi tambang rakyat Bunut Kantor Dusun Makam Kedaro Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong beberapa waktu lalu.

Dalam penutupan ini, Rabu (16/6), polisi turun bersama warga.

Baca Juga :  Sumiatun Kantongi Diskresi Jadi Ketua Golkar Lagi

Kapolsek Sekotong, IPTU I Kadek Sumerta, mengatakan tindakan tegas ini diambil dengan pertimbangan untuk keselamatan masyarakat, terutama di tengah masa pandemi saat ini. “ Tindakan ini harus dilakukan, bagaimana agar situasi Kamtibmas di Sekotong tetap terjaga, terutama menyangkut dengan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Tambang rakyat di Sekotong merupakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang dapat merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan berbagai perselisihan.”Agar ini tidak Sekotong terjadi lagi, diambil tindakan tegas, namun tetap mengedepankan cara humanis, dengan menggandeng dan berkolaborasi dengan tokoh masyarakat, untuk dilakukan penertiban dan penutupan penambangan,” katanya. (ami)

Komentar Anda