Polisi Cek Limbah Medis RSUD Tripat

LIMBAH : Polisi mengecek limbah RSUD Tripat karena diduga pembuangannya tidak sesuai SOP.

GIRI MENANG-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lobar mengecek limbah medis di RSUD Patut Patuh Patju (Tripat) dan Puskesmas Gerung yang diduga pembuangannya tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Rabu kemarin (7/6). “Iya, berdasarkan pengaduan dari masyarakat, terus kami cek terindikasi pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) tidak sesuai dengan SOP penanganannya. Tetapi nanti kita akan tanyakan ke ahli dahulu untuk kejelasannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lobar AKP Joko Tamtomo kemarin.

Polisi akan melakukan olah TKP dengan mendatangkan ahli ke lokasi tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana. Pimpinan rumah sakit dan Puskesmas juga nanti akan diminta klarifikasinya. Klarifikasi itu penting, selain memang di dalam klarifikasi itu belum tentu ada pidana. “Cukup patut diduga saja, kalau nanti tidak ada hubungan dengan pidana ya kami lepas kembali,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pilkades Serentak Mulai Hangat

Sementara itu Pelaksana Tugas RSUD Tripat Arif Suryawirawan mengatakan, saat kedatangan polisi, dirinya tidak berada di rumah sakit. Namun informasi mengenai pengecekan limbah tersebut sudah didapat. Pihaknya akan melakukan audit internal, kenapa sampai ada jarum suntik atau limbah medis lainnya berada di tempat yang tidak seharusnya. Karena bagaimanapun RSUD Tripat sangat ketat dalam mengontrol pengelolaan limbah medis.

Dijelaskan, penampungan dan penghancuran limbah medis terpisah dengan limbah non medis. Untuk penghancuran limbah medis sendiri sudah ada insenerator. “Jadi nanti kami akan lakukan audit, kenapa itu bisa terjadi. Nanti kami akan evaluasi. Karena kita sendiri sudah mendapatkan peringkat biru (Peringkat biru dalam pengelolaan lingkungan berdasarkan Program Penilaian Peringkat Perusahaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2016,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Diminta Perhatikan Kasus Kekeringan

Sementara itu Kepala Puskesmas Gerung Andang Sari juga membenarkan ada pengecekan limbah medis dari kepolisian di Puskesmas Gerung. Hanya saja memang, polisi datang ketika dirinya sudah pulang. Tetapi berdasarkan informasi yang didapatkan dari staf, yang diperiksa adalah infus yang tidak tergolong dalam limbah B3. Tetapi pihaknya sendiri belum tahu, kenapa infus tersebut sampai berada di tempat yang tidak seharusnya.

Diungkapkan, pihaknya sendiri memiliki metode pengelolaan limbah medis bekerja sama dengan pihak ketiga. Sebelum limbah medis dibawa dan dihancurkan oleh pihak ketiga, terlebih dahulu disimpan di safety box agar tidak tercecer ke mana-mana. “Jadi saya belum tahu ini, kenapa sampai infus itu berada di sana. Nanti saya akan cari tahu,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda