Polisi Buru Maling di Toko Alat Kesehatan

OLAH TKP: Kepolisian saat melakukan olah TKP kasus pencurian di Toko Alkes Yasir. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Maling yang beraksi di Toko Central Alat Kesehatan di Jalan Catur Warga No 3-4 Lingkungan Karang Sukun Baru, Kelurahan Mataram Timur, Sabtu (4/6) lalu, masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Mataram Kompol Elyas Ericson mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga yang berhasil menggasak isi toko alat kesehatan (alkes) serta uang itu. “Masih dalam pengejaran. Ciri-cirinya sudah kami kantongi,” tegasnya.

Ciri-ciri terduga diketahui berdasarkan dari modus operandi yang dilakukan dan menurut keterangan para saksi yang dimintai keterangan. Serta adanya rekaman CCTV yang berhasil diperoleh. “Saksi juga ada tapi belum lihat secara langsung. Tapi kami pelajari CCTV untuk menguatkan identitas terduga pelaku,” ucap dia.

Baca Juga :  Kasus Pengerusakan Aset Diadukan ke Polda NTB

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi, ketika menerima laporan dari korban perihal tindak pidana pencurian. Adapun aksi pencurian itu dilakukan dengan modus merusak lubang anak kunci dan merusak gembok pintu harmonika. “Setelah berhasil masuk, kemudian pelaku mengambil barang milik korban yang berada di dalam lemari kasir, dan saat itu dalam keadaan tidak terkunci,” jelasnya.

Baca Juga :  Jambret HP di Pasar, Sudirman Ditangkap

Dari peristiwa tersebut terduga pelaku berhasil membawa kabur uang tunai di dalam map kuning berukuran sedang Rp 8 juta, dalam dompet merah Rp 1 juta, dalam map warna biru berukuran sedang Rp 10 juta.

Selain mengalami kerugian berupa uang tunai, korban juga mengalami kerugian pada kerusakan anak kunci pintu harmonika dan gembok senilai Rp 1 juta. “Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 20 juta,” pungkasnya. (cr-sid)

Komentar Anda