Polisi Borgol Pengecer Pupuk Subsidi

DIAMANKAN: Inilah delapan karung pupuk subsidi yang diamankan anggota Satreskrim Polres Lombok Barat. (ZULFAHMI/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Anggota Satreskrim Polres Lombok Barat mengamankan delapan karung pupuk bersubsidi di wilayah Desa Kebon Ayu Kecamatan Gerung. Delapan karung pupuk ini diamankan dari tangan seorang pengecer inisial HH sekitar pukul 15.00 Wita, Kamis (7/1).

Awalnya, polisi mendapatkan informasi bahwa sedang terjadi transaksi penjualan pupuk bersubsidi di sekitar TKP. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi untuk memantau situasi. Setibanya di TKP, polisi menemukan HH sedang menurunkan pupuk dari truknya.

Setelah diinterogasi, polisi kemudian mendapatkan keterangan dari HH, bahwa yang dijualnya memang betul pupuk bersubsidi. HH mengaku, pupuk itu ia dapatkan dari seorang warga Lembar inisial IA. Polisi pun akhirnya memanggil IA untuk dimintai keterangan.

Dari pengakuan IA, pupuk yang dijual tersebut didapatkan dari gudang tempatnya bekerja di Lembar. Pupuk tersebut didapatkan dengan cara meminta lebih saat pengangkutan kepada salah satu pegawai gudang bagian pencatatan keluar masuk. Barang bukti yang diamankan berupa delapan karung pupuk Urea beserta 1 unit mobil truk. ‘’Penjual beserta pupuk sejumlah 8 karung dan juga truk sudah diamankan ke Polres Lobar,” ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Sidiq, Kamis (7/1).

Untuk rencana tindak lanjut, Dhafid mengaku akan berkoordinasi dengan dinas perdagangan dan memeriksa pembeli. Polisi juga akan memanggil petugas pencatat di gudang perusahaan tersebut. “Sementara masih kita dalami dengan memanggil pihak-pihak terkait,” tegas Dhafid.

Kata Dhafid, HH sendiri merupakan warga Lembar. Ia diduga melanggar pasal 46 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana diubah dalam pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo pasal 6 ayat 1 huruf d UU Darurat RI No 7 Tahun 1995 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi jo pasal 21 ayat 2 Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor: 15/MDAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. “Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan dugaan tersebut,” ujar Dhafid.

Di Kota Mataram, sejumlah petani mengancam akan mogok menanam padi jika kondisi pupuk masih langka. Sebab petani tak hanya dihadapkan dengan kelangkaan pupuk semata, melainkan juga melambungnya harga pupuk. Ditambah lagi dengan kontranya sikap pemerintah terhadap petani dengan membatasi jumlah jatah pupuk petani. ‘’Bayangkan sekarang satu hektare saja dijatah 1 kuintal pupuk subsidi. Kalau nonsubsidi harga sudah selangit,’’ sesal Ketua Gapoktan Sekarbela, H Ehlas, kemarin.

Akibat kenaikan pupuk, kalangan petani melalui kelompok enam kecamatan mengancam mogok tanam pada musim tanam kedua di pertengahan bulan Januari. Saat ini, petani Kota Mataram sudah mulai masuk musim tanam kedua. Setelah panen awal Januari, tapi karena pupuk masih mahal masih banyak yang belum menggarap sawahnya. ‘’Sekarang pupuk mahal, harga gabah tidak naik-naik. Harga gabah masih di kisaran Rp 559 per 1 kuintal. Tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan para petani,’’ sesalnya.

Kenaikan harga pupuk, kata Ehlas sangat disayangkan. Padahal, petani salah satu ujung tombak saat ini untuk kebutuhan pangan. Ditambah lagi di Kota Mataram lahan pertanian sudah mulai menyempit karena gempuran pembangunan perumahan.

Kebutuhan pokok petani salah satuya pupuk, satu hektare dibutuhkan sekitar 2 kuintal pupuk. Baru hasilnya lebih optimal, kalau terus dibatasi akan membuat para petani merugi di Kota Mataram. ‘’Kita minta perhatian yang lebih serius pemerintah saat ini. Jangan petani jadi korban terus,’’ pungkasnya.

Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, H Mutawali yang dikonfirmasi mengatakan, kebijakan kenaikan harga pupuk ditetapkan oleh pemerintah pusat. Saat ini, ada penetapan harga HET pemerintah. Untuk pupuk urea dari Rp 1.800 per kilo naik menjadi Rp 2.250 per kilo. ‘’Sudah ada ketetapan dari pusat,’’ katanya.

Sedangkan untuk volume jatah pupuk petani di Kota Mataram juga dikurangi dari 1.250 ton tahun 2019, turun menjadi 800 ton tahun 2020. Sekarang tinggal 586 ton untuk tahun 2021. ‘’Kita sudah sampaikan ke Kementerian Pertanian terkait dengan keluhan para petani terkait dengan harga pupuk. Ini juga berlaku secara nasional,’’  terangnya.

Di tempat terpisah, kalangan DPRD Lombok Tengah menyoroti kelangkaan pupuk menimpa petani saat ini. Pasalnya dengan kelangkaan pupuk ini membuat petani menjerit. Sehingga para wakil rakyat ini angkat suara untuk meminta agar pemda memberikan solusi yang cepat kepada para petani.

Ketua Fraksi Demokrat, Andi Mardan menegaskan, kelangkaan pupuk yang dialami petani ini adalah persoalan besar. Masalah ini harus menjadi atensi khususnya Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak). Jika tidak segera ditangani, maka pihaknya khawatir kedepan para petani akan mengalami kerugian yang cukup besar. “Kelangkaan pupuk ini terus menerus menjadi preseden buruk menjelang dibutuhkan. Jadi sekarang mau tidak mau harus dibeli oleh petani kita, walaupun dengan harga tinggi dan tidak bersubsidi namun keberadaannya tetap saja langka.  Lantas apa yang salah? Apa artinya Kartu Tani?,” tanya Andi Mardan, Kamis (7/1).

Ditegaskan, proses implementasinya di lapangan terus saja menjadi polemik seolah menjerumuskan para petani. Dinas Pertanian harus menjelaskan ke publik kendala apa yang terjadi. Sehingga pupuk menjadi langka dan terkesan harga yang ada di bawah melambung tinggi. “Padahal saya yakin setiap kelompok tani yang mengajukan RDKK sesuai luas area,” terangnya.

Lebih jauh disampaikan, bahwa sangat jelas diatur dalam SK: No. 70/MPP/Kep/2/2003 terkait pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian yang didalamnya jelas sesuai program pemerintah. Maka sebenarnya tidak ada alasan, ketika petani membutuhkan malah kelangkaan pupuk terjadi. “Kami sangat menyayangkan terjadinya permasalahan kelasik seperti ini. Makanya nanti saya meminta melalui anggota fraksi yang berada di komisi II untuk memanggil dinas terkait, agar permasalahan ini menjadi terang. Kita bisa tau apa kendala sehingga pupuk menjadi langka. Jangan sampai para petani yang selalu menjadi korban,” terangnya.

Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri menegaskan, permasalahan pupuk ini bukan hanya terjadi di wilayah Lombok Tengah saja, akan tetapi terjadi secara nasional. Kelangkaan ini disebabkan adanya perubahan sistem penyaluran pupuk. “Jadi semua serba elektronik sekarang dan ada perubahan sistem penyaluran sekarang ini,” terangnya.

Terkait dengan persoalan harga yang semakin hari kian melambung tinggi. Pemda akan segera menyusun jadwal untuk mencari solusi dalam permasalahan tersebut. Terlebih harga pupuk cukup memberatkan petani. “Permasalahan pupuk ini sudah disampaikan dinas pertanian. Makanya dalam waktu dekat rapat koordinasi ini akan kita lakukan untuk selanjutnya kita akan sampaikan ke pemerintah pusat terkait kondisi ini. Karena sudah ada patokan terkait dengan pupuk ini,” terangnya. (ami/dir/met)

Komentar Anda