Polisi Bersiap Kembali Lakukan Tilang Manual

Kombes Pol Djoni Widodo (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tidak lama setelah tilang manual dicabut, Polri kembali akan memberlakukannya lagi. Di wilayah NTB sendiri, pemberlakuan tilang manual ini akan segera dilakukan. “Dalam waktu dekat, ini saya mau ngumpulin semua Kasat Lantas,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo, Senin (12/12).

Kapan pastinya diberlakukan kembali di NTB, Djoni belum mengetahui secara pasti. Namun, dipastikan apabila sudah ketok palu, akan berlaku di seluruh wilayah NTB tanpa terkecuali. “Akan berlaku di semua wilayah NTB,” tegasnya.

Tilang manual kali ini, tidak menyasar semua pelanggar. Melainkan hanya pelanggar tertentu yang tidak bisa diakomodir oleh tilang elektronik. Seperti pidana pemalsuan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pemalsuan pelat nomor, balapan liar dan memakai knalpot brong. “Pemalsuan pelat nomor kendaraan dan balap liar. Itu nanti masuk dalam tilang manual,” jelasnya.

Baca Juga :  Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 15,5 Miliar KONI Mataram, Jaksa Panggil Pengurus 10 Cabor

Teknis penindakan untuk pelanggaran dalam hal pemalsuan TNKB, lanjutnya, petugas akan mendeteksi dari kegiatan pemeriksaan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata. “Jadi, kalau nanti ada pengendara yang tidak menggunakan helm dan lainnya, petugas akan melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelat kendaraannya tidak sesuai, maka akan ditindak secara manual,” ujarnya.

Kemudian mengganti pelat nomor kendaraan dengan cara memesan di pinggir jalan dan lainnya, hal tersebut masuk dalam kategori pemalsuan. “Itu tidak boleh, itu masuk dalam pemalsuan,” tegasnya.

Diketahui, selama tilang manual ditiadakan beberapa bulan terakhir, Polisi menggunakan electronic traffic law enforcement (E-TLE) untuk penilangan. Sayangnya, ada beberapa kendala dalam menerapkan tilang elektronik tersebut. Salah satunya mengenai penelusuran pemilik kendaraan yang terekam oleh kamera E-TLE, karena pada saat surat konfirmasi tilang dikirim, pemilik kendaraan awal mengaku kendaraannya telah berpindah tangan ke pemilik baru. “Itu yang masih menjadi kendala kami saat ini, adanya kendaraan yang sudah pindah tangan tapi belum balik nama kepemilikan. Masalah ini juga menjadi kendala di kabupaten/kota lain di Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga :  79 Pelaku UMKM Pengadaan Masker Covid-19 Diperiksa

Berkaitan dengan balik nama, pihaknya berkoordinasi dengan Bappenda untuk menyikapi persoalan tersebut. “Kami harap Bappenda memberikan kelonggaran terhadap masyarakat yang akan melakukan balik nama. Dan apa yang masih menjadi kendala saat ini, kami juga akan mencari solusi terbaik,” sebutnya. (cr-sid)

Komentar Anda