Polisi belum Temukan Indikasi Korupsi Dana BOS

Madrasah belum 100 Persen Terima Buku

Dana BOS
Dana BOS

MATARAM – Penyidik Dit Reskrimsus Polda NTB hingga saat ini belum menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah tahun 2018 di bawah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagaimana hasil investigasi dan rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan NTB. Hingga saat ini kasus tersebut belum dinaikkan ke tahap penyidikan. “Belum (masih penyelidikan),  anggota sampai hari ini masih turun melakukan verifikasi di beberapa madrasah dari tingkat dasar sampai menengah,” kata Dir Krimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin, Sabtu (23/11).

BACA: Ada Indikasi Penyimpangan Penyaluran Dana BOS

Untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan, setidaknya dibutuhkan dua alat bukti yang cukup. Namun hingga saat ini belum ada bukti yang cukup yang ditemukan penyidik. Hanya saja, Syamsudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini sampai ada kejelasan nantinya.” Saat ini, penyidik juga masih mendalami keterangan saksi-saksi dan alat bukti,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa pejabat Kemenag baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk yang di tingkat provinsi salah satu yang diklarifikasi yaitu Kabid Penmad Kanwil Kemenag NTB, Eka Muftati’ah. Sedangkan untuk di tingkat kabupaten/kota, penyidik sudah klarifikasi sebagian dari para Kasi Penmad  yang ada di masing-masing kabupaten/kota. Dalam waktu dekat penyidik juga  akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kemenag NTB H. Nasrudin.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana BOS Harus Hati-hati

Sementara itu banyak pihak berharap kasus ini terang-benderang. PT Aksasindo Karya selaku distributor diketahui juga belum menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Hingga Minggu terakhir bulan November 2018, banyak madrasah yang belum 100 persen menerima buku pesanannya. Padahal, uang sebagai biaya pembelian buku telah lunas diberikan ke pihak perusahaan. Fakta tersebut juga menjadi temuan Ombudsman. Beberapa madrasah yang diinvestigasi oleh Ombudsman, belum 100 persen menerima buku yang dibeli. “ Di beberapa lokasi seperti itu,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim.

Adhar kembali membeberkan temuannya. Apalagi beberapa pihak juga telah dimintai klarifikasi atas berbagai pelanggaran dalam pencairan dana BOS madrasah. “ Pada prinsipnya, transaksi paksaan itu sudah terjadi,” tegasnya. 

Pihak Kementerian Agama (Kemenag) NTB membantah adanya pemaksaan untuk membeli buku di PT Aksasindo Karya. Padahal, pemaksaan berhenti dilakukan setelah kasus tersebut mencuat ke publik.  Selain itu, Adhar dengan gamblang menyebut adanya keterlibatan oknum pejabat Kemenag NTB. Pihak Kemenag kabupaten/kota hanya sekedar melaksanakan perintah saja. “Perintahnya datang dari atas dong. Kabupaten/kota kan pelaksana di bawah,” sebut Adhar. 

Lalu siapakah oknum pejabat Kemenag NTB yang terlibat tersebut? Adakah yang dimaksud adalah H. Nasrudin selaku Kepala Kemenag NTB ? Adhar belum bisa berbicara banyak terkait ini. Pihaknya belum menyelesaikan penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).  Ombudsman NTB akan melimpahkannya ke Ombudsman Pusat. Mengingat Kanwil Kemenag NTB berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) RI. “ Rencana kami melimpahkan kasus ini ke pusat, karena terkait kewenangan menteri dalam pembinaan Kanwil,” tandas Adhar. 

Baca Juga :  Nasrudin Akan Lepas Jabatan Kepala Kemenag NTB

BACA JUGA: Madrasah Berani Ungkap Praktek Permainan Dana BOS

Radar Lombok mewawancarai salah seorang yang cukup mengenal Nasrudin. Sumber ini juga merupakan seorang kepala madrasah. Ia membenarkan bahwa H. Anwar alias Noar tercatat yang tercatat sebagai pemilik PT Aksasindo Karya adalah teman Nasrudin. “ Dia teman saya juga. Semua kontraktor di Lotim, juga tahu kok hubungan Haji Nas dengan Haji Noar. Tapi sebenarnya bukan perusahaan yang kasi fee ke Haji Nas. Malah Haji Nas yang gaji Haji Noar. Perusahaan yang dipegang Noar itu kan perusahaan Haji Nas sebenarnya. Tapi karena Haji Nas ASN, dia pakai nama orang lain,” ungkap sumber tersebut. 

Soal ini Nasrudin pernah menyampaikan bantahannya. Ia menegaskan tidak punya hubungan apa-apa dengan perusahaan ini. Ia juga membantah Kemenag NTB memaksa madrasah membeli buku di satu perusahaan tertentu.(cr-der/zwr)

Komentar Anda