Polisi Belum Tahu Pelaku Perusakan Ponpes As-Sunnah

MATARAM–Kasus dugaan penyebaran kebencian melalui media sosial yang bergulir di Dit Reskrimsus Polda NTB telah naik penyidikan. Bahkan penyidik sudah menetapkan tersangka yaitu Pimpinan Ponpes As-Sunnah, Lombok Timur, Ustaz Mizan.

Lantas bagaimana dengan kasus perusakan  fasilitas Ponpes As-Sunnah? Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata yang dikonfirmasi mengaku bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih berupaya mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. “Saat ini baru 17 saksi yang kita periksa,” ujarnya, Senin (24/1).

Belasan saksi itu berasal dari warga di sekitar lokasi yang menyaksikan langsung perusakan tersebut dan juga pihak Ponpes As-Sunnah. Hasil pemeriksaan saksi tersebut kata Brata akan dicocokkan dengan hasil olah TKP dan alat bukti.

Baca Juga :  Dakwaan Rampung, Tersangka Kolam Labuh Labuhan Haji Segera Disidang

Terkait apakah para pelaku sudah teridentifikasi, Brata mengaku bahwa hingga saat ini para pelaku belum diketahui secara jelas siapa saja orangnya. “Belum ada (yang sudah teridentifikasi),” ujarnya.

Brata menyebutkan bahwa terkait kasus ini, pihaknya tidak hanya menerima laporan soal perusakan fasilitas Ponpes As-Sunnah saja, tetapi juga perusakan kendaraan dan juga salah satu rumah warga yang sebelumnya adalah panitia pembangunan musala di Bagek Nyaka, Lombok Timur. Semua laporan tersebut dipastikan ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Target PAD akan Disesuaikan Lagi

Diketahui, kasus perusakan ini bermula dari kemarahan warga oleh ceramah Ustaz Mizan Qudsiah yang viral di media sosial dan dianggap mengandung pelecehan terhadap keyakinan warga tentang makam keramat. Warga mengamuk dan membakar sejumlah kendaraan dan sejumlah fasilitas ponpes setempat. Pelaku perusakan menggunakan penutup wajah dan ikat kepala serta membawa senjata tajam. Kejadian ini terjadi pada Minggu dini hari (2/1/2021) sekitar pukul 02.15 WITA. (der)

Komentar Anda