Polisi Bekuk Komplotan Pelaku Curas

PELAKU CURAS: Petugas Reskrim Polsek Batukliang, Lombok Tengah, berhasil membekuk komplotan pelaku Curas, AS, SH alias Eman, dan HA. (CR-AP/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng) kembali berhasil membekuk tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), atas nama AS, warga Dusun Bawah Kuluh, Desa Beber, Kecamatan Batukliang, dan SH alias Eman, serta HA, alamat Dusun Gunung Jae, Desa Mekar Bersatu, Kecamatan Batukliang.

Kronologis kejadian, Sabtu tanggal 28 Januari 2017 lalu, sekitar pukul 22.20 Wita, korban bersama saksi-saksi pulang dari rumah temannya, di Dusun Bawak Kuluh, dengan menggunakan sepeda motor. Namun sesampai di Dusun Mertak Paok, Desa Mekar Bersatu, sekitar pukul 22.30 Wita, korban dihadang oleh tiga orang pelaku yang membawa Sajam, dengan memakai cadar.

Baca Juga :  Dani Berhasil Diringkus Polisi

[postingan number=3 tag=”maling”]

Dua diantara pelaku kemudian mengancam korban dengan Sajam, sambil meminta Hand Phone milik korban dan saksi. Selanjutnya karena merasa terancam, korban dan saksi menyerahkan HP dan uang yang dibawanya.

Barang korban dan saksi yang diambil pelaku diantaranya 1 HP Samsung GTS, 1 HP Nokia dengan nomor 082340086834, 1 HP OPPO R1001 dengan nomor  085205452528 dan 082339531901. Atas kejadian tersebut, korban mengalami  kerugian sekitar Rp 2 juta. Kasus ini pun kemudian ditangani oleh Satuan Reskrim Polsek Batukliang.

Baca Juga :  Jadi Pelaku Curanmor, Pengantin Baru Ditangkap

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Batukliang, melakukan penyelidikan terhadap barang bukti (BB) di sejumlah konter HP, berdasarkan cirri-ciri dari HP yang dilaporkan. Kemudian di salah satu konter HP mengatakan kalau ada penjualan HP tersebut oleh pelaku, dan disebutkan identitas mereka. Setelah mendapatkan identitas pelaku, tim Reskrim bergerak menangkap ketiga pelaku dirumah masing masing.

Terhadap hal itu, Kapolres Loteng melalui Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Arjuna Wijaya membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini mereka sudah kita amankan,” singkatnya. (cr-ap)

Komentar Anda