Polisi Antisipasi Jemput Paksa Jenazah Covid

Kombes Pol Artanto (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kasus penjemputan paksa jenazah pasien covid-19 masih saja terjadi.

Tidak ingin kasus serupa terulang kembali, Polisi pun kini bakal mempertebal pengamanan di area rumah sakit. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, penebalan pengamanan di rumah sakit  merupakan salah satu langkah pencegahan. “Untuk sementara pengamanan dipertebal,” ujarnya saat ditemui di Polda NTB, Senin (2/8).

Sejauh ini kelemahan yang baru bisa diketahui salah satunya yaitu masih lemahnya koordinasi dengan pihak rumah sakit. Untuk itu ke depannya menurut Artanto, koordinasi harus lebih diintensifkan. “Kemudian Kapolsek juga harus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada lagi aksi jemput paksa jenazah pasien covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Fifit Marlena Pilih Bela Daerah Lain

Aksi jemput paksa jenazah di rumah sakit kata Artanto sangat mengganggu para pasien. Dalam hal ini masyarakat juga harus mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19. Terlebih angka kasus terus menanjak. Sebagus apapun program pemerintah dalam penanggulangan covid-19 jika tidak didukung oleh masyarakat, maka akan sia-sia.

Baca Juga :  Pembentukan Polres Mandalika Disambut Baik DPR RI

Polri bersama stakeholder terkait selama ini mengeyampingkan rasa takutnya terpapar covid-19 dalam bertugas demi keselamatan masyarakat. “Rasa (takut) itu secara langsung kita rasakan. Namun itu adalah risiko selaku anggota Polri. Sama seperti nakes. Di mana kita juga langsung berhadapan dengan masyarakat. Kita juga langsung berhadapan dengan virus tersebut. Oleh karena itu masyarakat sebenarnya harus paham,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda