Polisi Angkut Sepuluh Motor Curian

MOTOR CURIAN
BARANG BUKTI: Inilah sepuluh unit motor hasil curian yang ditemukan di rumah Rie, seorang penadah asal Desa Bilelando. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Anggota Polres Lombok Tengah menggerebek sebuah rumah warga Dusun Gunung Buntak Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur, sekitar 02.00 Wita, Jumat (15/5).

Hasilnya mencengangkan, polisi menemukan sepuluh unit sepeda motor hasil curian. Di antaranya 1 unit Yamaha Jupiter MX nopol DR 4172 SY, 1 unit Honda Scoopy nopol DR 4985 UD, 1 unit Honda Vario FI warna merah tanpa nopol. Kemudian 1 unit Honda Beat nopol DR 4164 UA, Yamaha Vixon warna merah tanpa nopol, 1 unit Honda Beat Street nopol DR 3414 U, 1 unit Honda Scoopy warna hitam tanpa nopol.

Selain itu, diamankan juga 1 unit Honda Vario CW nopol DR 4385 TB, Kawasaki LX warna hijau tanpa nopol, dan Honda Scoopy nopol DR 2191 TY. Selain mengamankan sepuluh unit barang bukti, polisi juga mengamankan warga setempat bernama Rie, 33 tahun. Rie diduga kuat sebagai pemilik semua motor hasil curian ini. ‘’Pelaku diduga kuat sebagai penadah hasil motor curian,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono, Sabtu (16/5).

Kata Priyo, Rie ditangkap digerebek berdasarkan informasi masyarakat. Bahwa yang bersangkutan banyak menimpan motor hasil curian. Saat digerebek, Rie tak bisa mengelak bahwa ia menyimpan motor hasil curian. ‘’Sekarang kami masih mengembangkan kasus ini,’’ tambah Priyo. (met)

Komentar Anda