Polisi Angkut Dua Motor yang Tak Dilengkapi Surat

DITEGUR: Polsek Sandubaya memberikan teguran kepada salah satu pengendara yang tidak menggunakan helm dan masih nongkrong di Jalan TGH Faisal, Kota Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terus dilakukan polisi. Seperti yang dilakukan Polsek Sandubaya di Jalan TGH Faisal, Minggu (23/10), sekitar pukul 02.00 WITA.

Dalam kegiatan itu, ada dua motor yang berhasil diangkut karena pengendara tidak bisa menunjukkan STNK. “Ada dua motor kami amankan sementara, karena pada saat razia tidak bisa memperlihatkan STNK maupun SIM. Ini untuk mengantisipasi dan menghindari curanmor, makanya amankan dulu ke Mapolsek Sandubaya,” sebut Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah.

KRYD ini menerjunkan sedikitnya 16 personel. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana, baik tindak pidana pencurian motor, pencurian dengan kekerasan, maupun pencurian dengan pemberatan (3C). “Ini merupakan tindakan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas seperti 3C, peredaran narkoba dan pengendara yang membawa senjata tajam, serta terjadinya balap yang yang bisa mengganggu kenyaman masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Robot Ditangkap, Polisi Amankan 20, 69 Gram Sabu

Terhadap dua motor yang diamankan, pemilik bisa mengambilnya minimal 14 hari ke depan sesuai dengan masa sidang setelah dilakukan penilangan. Tentu, lanjutnya, dalam pengambilan motor tersebut, harus dilengkapi STNK dan BPKB.

“Syaratnya harus membawa STNK dan BPKB, karena banyak motor yang memiliki STNK saja. Kemudian juga membawa kelengkapan motor standar seperti spion, pelat nomor dan knalpot standar,” ujarnya.

Baca Juga :  Sembunyi 2 Tahun di Mataram, Koruptor Proyek DPRD Madiun Ditangkap

Dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan TGH Faisal itu, polisi tidak lupa memberikan teguran kepada pengendara lain. Sedikitnya ada 35 pengendara yang mendapatkan teguran. “Teguran yang kami berikan berupa teguran secara lisan saja, agar selalu menggunakan helm dan membawa kelengkapan kendaraan dan SIM,” imbuhnya.

Kepada para pengendara yang ditemui di lokasi, yang tidak memiliki kepentingan maupun urusan lainnya, diimbau untuk kembali ke rumah. “Imbauan itu kami lakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu kecelakaan ataupun sasaran pencurian,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda