Polisi Amankan BB Sepuluh Motor Curian

Polisi Amankan BB Sepuluh Motor Curian
BB CURANMOR: Komplotan pelaku Curanmor, HS alias HP, dan sejumlah BB sepeda motor hasil pencurian. Pelaku ditangkap karena menjadi penghubung, meminta tebusan uang kepada korban Curanmor, agar motornya dikembalikan. (POLRES FOR RADAR LOMBOK)

SELONG– Tim Gabungan anggota Polsek Sikur dan Tim Opsnal Polres Lotim berhasil mengamankan barang bukti (BB) pencurian 10 sepeda motor hasil curian.

Penyitaan kesepuluh BB sepeda motor itu merupakan hasil dari pengembangan jaringan kasus curanmor dengan sistem tebus. Polisi sebelumnya menangkap HS alias HP, 31 tahun  warga Dusun Rembiga, Desa Kopang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Selasa lalu (17/7).

Kasus pencurian tersebut berhasil diungkap, bermula dari laporan korban H. Ali Fikri, 50 tahun warga Dusun Timuk Jero Desa Dasan Lekong Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang melaporkan kasus Curanmor pada tanggal 17 Juli 2017 lalu di Polsek Sikur.Kemudian Tim Gabungan dari anggota Polsek Sikur dan Tim Opsnal Polres Lotim berhasil menangkap HS alias HP, yang berperan sebagai penghubung meminta tebusan antara korban dengan pelaku utama berinisial TN, yang kini masih dalam pengejaran .

Berdasarkan hasil pengembangan  terhadap pelaku HS alias HP, berhasil ditemukan 10 unit sepeda motor yang semuanya merupakan hasil Curanmor di beberapa wilayah di Kabupaten Lotim dan Mataram. DiantaranyaYamaha Bison, Noka MH345P0022CK087054, Nosin 45P097130 (TKP Pancor, Lombok Timur), Honda Beat, warna merah putih, Noka MH1JFP117FK713682, Nosin JFP1E1705939, Honda Beat, No. Pol. : DR 5582 LL, warna hijau putih, Noka MH1JFD215DK250502, Nosin JFD2E1208633 (laporan TKP Polsek Sikur), Honda Vario, warna hitam merah, Noka MH1JF8114DK931906, Nosin JF81E1925661, dan Honda Beat injeksi hitam, Noka MH1JFZ111HK518577, Nosin JFZ1E1518577 (laporan TKP Polsek Sikur).

Baca Juga :  Nyuri Mesin Molen untuk Berjudi, Badut Diringkus

Selain itu juga ada sepeda motor Honda Beat, warna putih, Noka nihil, Nosin JF51E2317201 (laporan TKP Polres Mataram), Honda Beat, warna biru putih, Noka MH1JFD210DK625129, Nosin JF2E1619416, Honda Vario, warna hitam, Noka MH1JF1317AK331087, Nosin JF13E0325853, Honda Vario, warna Putih, Noka MHJF812EK028901, Nosin JF81E2020379, dan satu lagi Honda warna biru putih, Noka MH1JF8114DK931906, dan Nosin JF81E1925661.

Baca Juga :  Polda Dalami Laporan Terhadap Youtuber Yudi

“Semua barang bukti berupa sepeda motor ini kami amankan pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2017, sekitar pukul 13.00 Wita,” kata Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim, AKP Antonius Faebuadodo, Jumat kemarin (21/7).

Dijelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku HS alias HP selain berperan sebagai perantara penebusan, dia juga berperan sebagai penampung sepeda motor hasil pencurian yang diterima dari pelaku berinisial TN.

Kemudian HS alias HP menjual sepeda motor tersebut kepada masyarakat tanpa dilengkapi dengan STNK asli, dan tanpa adanya BPKB asli di wilayah Kecamatan Masbagik (Lotim) dan Kecamatan Kopang (Loteng), dengan alasan sepeda motor tersebut adalah sepeda motor kredit macet.

Selanjutnya uang hasil kejahatan tersebut akan dibagi dua antara HS alias HP dengan TN, pelaku Curanmor yang kini masih menjadi buronan polisi. “Guna kepentingan pengembangan, selanjutnya semua barang bukti diamankan di Mapolres Lotim,” tutupnya. (cr-wan)

Komentar Anda