Polisi Amankan 8 Kendaraan Terindikasi Balap Liar

RAZIA: Polisi kembali melakukan razia balap liar di Jalan Udayana, Minggu (12/3) dini hari, dan mengamankan sedikitnya 8 kendaraan. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Jalan Udayana, Kota Mataram masih menjadi salah satu sasaran aparat kepolisian untuk melakukan razia, seperti yang dilakukan pada Minggu (12/3) dini hari.  Pasalnya, jalan itu masih sering dijadikan lintasan balap liar oleh anak-anak muda pada tengah malam.

“Iya, kemarin kami menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Udayana,” sebut Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko, Minggu (12/3).

Dalam patroli itu, sedikitnya ada 8 kendaraan yang diamankan ke Mapolresta Mataram. Kendaraan itu terindikasi akan melakukan balapan liar. Kemudian ada juga, kendaraan yang menggunakan knalpot brong. “Kendaraannya kami amankan dan berikan surat tilang manual,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Tahan Pelaku Dugaan Asusila Santriwati

Patroli yang dilakukan, lanjutnya, bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan nanti. Patroli yang dilakukan itu juga, merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya balap liar tersebut. Terlebih ada hotel dan masjid di Jalan Udayana itu sendiri.

“Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong ini sudah sangat meresahkan. Mari bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Mataram,” tutupnya.

Baca Juga :  Rampas Motor Mahasiswa, Begal Sadis Ditangkap

Sebelumnya, pada Minggu (12/2) lalu Polresta Mataram juga melakukan razia balap liar di Jalan Udayana. Waktu itu, sedikitnya ada 94 kendaraan yang terindikasi balap liar menggunakan knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga diamankan.

Kendaraan itu, saat ini masih terparkir rapi di halaman Polresta Mataram, karena belum disidangkan di pengadilan. Sesuai jadwal, sidang digelar 17 Maret mendatang. (cr-sid)

Komentar Anda