MATARAM— Jajaran Polsek Mataram melakukan razia terhadap peredaran obat yang masuk daftar G (keras) jenis tramadol di Lingkungan Gomong Kelurahan Gomong Kecamatan Selaparang Kota Mataram,Sabtu lalu (11/2).
Dari razia tersebut diamankan enam orang yang diduga sering menjual obat itu. Diantara enam orang itu, empat diantaranya merupakan perempuan yang sehari- hari bekerja sebagai ibu rumah tangga. ”Kita amankan para pelaku ini lantaran adanya informasi dari masyarakat kalau mereka sering menjual obat tramadol,”ungkap Kapolsek Mataram Kompol M Taufik usai razia.
Enam orang tersebut berinisial ER, ST, FI, ES serta seorang pria berinisial UI asal Lingkungan Gomong Kelurahan Gomong Kecamatan Selaparang Kota Mataram dan seorang mahasiswa berinsial IN asal Bima.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kompol M Taufik dengan menerjunkan sekitar 26 orang personil tersebut, merupakan pengembangan atas diamankanya IN yang membawa ribuan butir tramadol tersebut.”Kalau empat ibu-ibu dan UI ini kita amankan setelah penangkapan salah seorang mahasiswa yang membawa sekitar 5400 biji yang dibungkus di dalam kardus dengan modus di dalamnya juga ada durian,” ungkapnya.
[postingan number=3 tag=”narkoba”]
Dari razia ini, polisi mengamankan ratusan obat tramadol. Di rumah ER, diamankan sekitar 60 lembar tramadol yang berisi 600 biji. Sementara di rumah ST ditemukan tramadol sebanyak 4 lembar berisi 10 butir dan uang Rp 10.000 beserta lima buah handphone milik pembeli yang dijaminkan ke pedagang. Sedangkan pelaku lain, polisi tidak mengamankan barang bukti karena sudah habis terjual.
Dikatakan Taufik, saat ini peredaran tramadol sangat meresahkan. Bahkan ada juga ibu-ibu yang berhenti bekerja dari pekerjaan sehari-harinya dan beralih sebagai penjual tramadol tersebut lantaran mendapatkan keuntungan yang lebih besar.”Ada juga ibu ini yang awalnya penjual sate namun berhenti dan lebih memilih untuk menjual obat tramadol,”ujarnya.
Namun dari enam orang yang diamankan tersebut tiga dilakukan penahanan. Sementara tiga lainya hanya dilakukan pemeriksaan lantaran tidak memiliki barang bukti.
Pelaku IN saat ditanya oleh wartawan mengungkapkan obat tramadol itu didapatkanya dari Jawa lewat teransaksi online dengan harga Rp 6 juta. Obat tramadol itu nantinya akan dibawa pulang kampungnya di Bima.”Saya bawa ke Bima untuk saya jual seharga Rp 8 juta dan mendapat keuntungan dari penjualan itu sebesar Rp 2 juta,”ungkapnya.
Dirinya terpaksa melakukan hal tersebut lantaran terbentur biaya kuliah. Terlebih saat ini dirinya akan wisuda dan butuh uang.”Saya terpaksa menjual ini karena saya pakai bayar kuliah,”ujarnya.
Pelaku lainnya yakni ER mengungkapkan dirinya biasa menjual tramadol dengan harga Rp 25 ribu satu lembar. Namun dirinya tidak mau memberikan komentar terkait keuntunganya.”Saya tidak mau diwawancarai nanti dinaikkan nama saya terus dilihat sama keluarga saya,”ujarnya.(cr-met)