Polisi Amankan 25 Ribu Butir Tramadol

Polisi Amankan 25 Ribu Butir Tramadol
TRAMADOL : inilah ribuan obat medis jenis Tramadol yang diamankan Polres Mataram setelah dikirim melalui salah satu jasa pengiriman barang di Mataram, Selasa kemarin (12/9). (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM—Dua kardus  berisi sekitar 25 ribu butir obat keras daftar G jenis Tramadol diamankan oleh Tim Resmob 701 Satreskrim Polres Mataram Selasa kemarin (12/9).

Rencananya, Tramadol tersebut akan diedarkan secara luas di  Kota Mataram. Tramadol ini dikirim dari luar NTB menggunakan salah satu jasa paket pengiriman barang.

Kronologisnya, sekitar pukul 14.00 Wita petugas melakukan pengledahan terhadap dua kardus yang merupakan kiriman dari luar NTB di  kantor jasa pengiriman barang di Karang Sukun. Paket tersebut saat itu akan diambil oleh dua orang, masing-masing berinisial DN (24 tahun) warga Kamasan Kelurahan Monjok Timur Kecamatan Selaparang Kota Mataram dan MRH (25 tahun) warga Monjok Timur Kecamatan Selarang Kota Mataram.  Petugas kemudian membuka isi kedua kardus tersebut. Hasilnya, petugas menemukan 2520 streap atau sekitar 25 ribu butir  Tramadol.

Baca Juga :  Sembilan Polisi Ditilang

Di depan petugas, DN mengaku barang tersebut dipesan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua dus Tramadol ini  dia dibeli seharga Rp 4,5 juta. Setelah dipasarkan, harga keseluruhan Tramadol tersebut bisa mencapai Rp 11 juta. ‘’ Dua kardus ini harganya Rp 4,5 juta. Satu bendel yang terdiri dari sepuluh strip bisa saya lempar seharga Rp 60 ribu. Jadi ya dua dus ini bisa Rp 11 juta,’’ ujarnya di depan petugas.

Baca Juga :  Lagi, Bandar Sabu Asal Lombok Timur Ditangkap

Dua dus Tramadol ini kata dia nantinya akan dijual dibeberapa wilayah di Kota Mataram. Biasanya, ia mengaku mendistribusikan Tramadol ke wilayah Gomong. ‘’ iya biasanya saya lempar ke daerah Gomong,’’ sebutnya.

Komentar Anda
1
2