Polisi akan Periksa Warga Lagi

Kasus Dugaan Pungli PTSL

DIPERIKSA : Puluhan warga Kembang Kerang Daya Kecamatan Aikmel belum lama ini saat mendatangi Unit Tipikor Satreskrim Polres Lotim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan Pungli PTSL oleh Kades setempat. (Dok/Radar Lombok)

SELONG– Penyelidikan kasus dugaan pungli Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kades Kembang Kerang Daya tahun 2017- 2018 masih terus berlanjut. Proses penanganan kasus ini masih difokuskan di tahap pemeriksaan saksi.

Sejak sekitar dua bulan kasus ini diatensi, berbagai pihak terkait telah dipanggil penyidik Unit Tipikor Polres Lotim. Baik itu dari pihak pelapor, warga yang telah dipunguti, unsur pemerintah desa  seperti Kadus, Kaur desa termasuk Kades. Tapi keterangan dari puluhan saksi itu masih belum cukup. Bahkan penyidik kembali akan mengagendakan pemanggilan warga yang telah dipunguti uang dalam program ini.” Hari ini (kemarin_red ) kami kembali akan melayangkan pemanggilan lagi ke warga selaku pemohon,” kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lotim, AIPDA Toni, kemarin.

Lebih lanjut disampaikan, pemeriksaan para saksi yang telah dilakukan sebelumnya diakui masih belum cukup untuk menentukan indikasi pungli yang dilakukan oleh Kades. Terlebih jumlah warga yang telah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat di tahun ini sampai ratusan orang. Sehingga proses penanganan kasus ini pun butuh proses yang agak panjang. Terutama  dalam upaya menyinkronkan antara keterangan saksi yang satu dengan yang lainnya.” Memang masih banyak yang harus kita periksa,” imbuhnya.

Untuk agenda pemeriksaan lanjutan para saksi terutama warga, direncanakan ada sekitar 30 warga pemohon yang dipanggil ke Polres. Pemeriksaan warga itu diupayakan secepatnya.” Yang jelas proses pemeriksaan saksi ini masih akan terus berlanjut,” tutup Toni.(lie)

Komentar Anda