Polisi Agendakan Pemeriksaan Saksi Tambahan Kasus Penjualan Tiket Palsu Sheila On 7

Kompol Kadek Adi Budi Astawa (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penyelidikan dugaan penjualan tiket palsu konser band Sheila on 7 yang digelar alumni SMAN 2 Mataram terus didalami.

Dalam waktu dekat, penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram akan kembali mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi. “Kami masih melakukan pemeriksaan, kami akan memeriksa saksi tambahan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (23/1).

Sejauh ini, penyidik belum menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum pada acara yang diselenggarakan di areal parkir Lombok Epicentrum Mall, Kota Mataram, awal Januari itu, sehingga, penyidik akan kembali mengagendakan pemanggilan tambahan. “Sementara ini masih belum lengkap, masih kami dalami,” katanya.

Baca Juga :  Kejaksaan Usut Utang RSUD Sumbawa Rp 70,2 Miliar

Selain mengklarifikasi pihak panitia pelaksana dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, salah satu korban pun telah dimintai keterangan. Korban dalam keterangannya, menyatakan membeli tiket dari pihak Smanda. Berlandaskan dari keterangan korban, pemeriksaan tambahan akan kembali dilakukan penyidik. “Untuk memastikan itu, akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

Baca Juga :  Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi Ahli BPKP

Polisi mengusut persoalan tiket palsu ini, berkaitan dengan adanya dugaan kebocoran pemasukan ke pemerintah setempat dari penjualan tiket tersebut. Yang seharusnya, dari penjualan setiap tiket konser, pemerintah mendapatkan pemasukan sebesar 10 persennya.

Dalam tiket yang terjual, ditemukan sejumlah tiket yang tidak memiliki stempel dan porporasi dari pihak BKD. Sedangkan tiket yang dikategorikan sah, tiket yang ada stempel dan porporasi. (cr-sid)

Komentar Anda