Polisi Agendakan Klarifkasi Ulang

MATARAM—Polresta Mataram terus melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran event Car Wash Dance yang diselenggrakan oleh Lombok Epicentrum Mall (LEM). Setelah resmi ditangani oleh Satreskrim Polresta Mataram, pihak-pihak yang sudah dimintai klarifikasinya beberapa waktu lalu akan dipanggil kembali. “ Sekarang kan beda yang menangani yaitu Satreskrim. Jadi yang sudah dikalrifikasi oleh Intelijen kemarin akan dipanggil kembali oleh bagian Reskrim,” ujar Kapolresta Mataram AKBP Heri Prihanto kemarin.

Saat masih ditangani bagian Intlijen, ada empat orang sudah dipanggil dan dimintai klarifikasinya masing-masing penyelenggara kegiatan (EO)  dan dari manajemen LEM. “ Empat orang ini memang akan dipanggil dan diklarifikasi kembali. Nanti kalau sudah dipanggil akan kita sampaikan hasilnya,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Car Wash Dance

Heri menyebut masih merunut pihak-pihak yang akan dimintai klarifikasi. Ia mengaku sampai saat ini belum melakukan pemanggilan para penari yang bertugas memandikan mobil dan menuai kontroversi di masyarakat itu. “ Kita runut dulu, penarinya memang belum kita klarifikasi. Tapi sudah kita agendakan,” ungkapnya.   

Baca Juga :  Penyelenggara Car Wash Dance Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolres mengakui permintaan klarifikasi terhadap penari nantinya bisa menguak dan memperjelas dugaan pelanggaran yang dilakukan. Karena selama ini, petugas masih ngotot penyelenggara acara bisa dikenakan dengan pasal 36 UU pornografi. Namun klarifikasi terhadap penari tersebut nantinya bisa dimungkinkan untuk menerapkan pasal lain.” Kalau penarinya nanti ada yang dibawah umur kan nanti bisa dikenakan terkait dengan eksploitasi anak di bawah umur. Makanya nanti akan didalami dulu,” pungkasnya.(gal)
 

Komentar Anda