Polis Tidak Kunjung Cair, Puluhan Nasabah Demo Kantor Bumiputera

DEMO: Puluhan nasabah Bumiputera saat menggelar aksi demonstrasi, Selasa kemarin (13/7). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Puluhan nasabah Bumiputera Cabang Lombok Tengah yang didampingi LSM Jati NTB menggendor kantor Bumiputera yang berada di Praya. Para nasabah ini melakukan aksi protes dan menilai Bumiputera terindikasi mengelapkan dana dan data nasabah ansuransi. Pasalnya sudah puluhan tahun mereka menabung, tapi ternyata saat ini tabungan mereka tidak bisa diambil.

Para nasabah merasa kecewa karena pihak Bumiputera tidak ada iktikad baik. Padahal masa kontrak antara nasabah dan Bumiputera sudah habis. Kini nasabah seharusnya sudah bisa mengambil uang yang selama ini mereka tabung untuk mereka gunakan untuk biaya pendidikan anak mereka. Hanya saja sampai dengan saat ini pencairan dana tak kunjung bisa terealisasi.

Salah seorang nasabah asal Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Yaman menegaskan, bahwa dirinya sudah sekitar 20 tahun menyetor biaya pendidikan kepada pihak Bumiputera. Saat ini seharusnya tabungan tersebut sudah bisa mereka gunakan untuk biaya pendidikan anaknya, namun ternyata tidak kunjung terealisasi. “Setiap tahun saya mengeluarkan Rp 1.216.000 dan menabung dua kali, yakni sekali dalam enam bulan. Kini sudah 20 tahun saya mengikuti asuransi dan sekarang total uang saya lebih dari Rp 20 juta. Sekarang saya mau ambil untuk biaya pendidikan anak saya, tapi belum bisa karena alasan belum ada pencairan,” ungkap Yaman saat berada di depan kantor Bumiputera, Selasa kemarin (13/7).

Akibatnya sekarang anak-anak mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan di bangku perkuliahan. Pasalnya dana yang ditaruh di Bumiputera ini dihajatkan untuk membiayai pendidikan anaknya. “Padahal Oktober tahun 2020 sudah jatuh tempo dan sudah bisa kita ambil. Tapi sampai dengan saat ini tidak kunjung bisa terealisasi. Makanya saya sangat menyesal menaruh uang di tempat ini,” terangnya.

Baca Juga :  Imam Besar Istiqlal Ziarahi Makam Ketak

Hal yang sama disampaikan oleh nasabah lainnya yakni Inaq Suparlan, warga Desa Bonder. Dia mengaku sudah lima tahun mengikuti asuransi ini. Hanya saja saat dilakukan pengambilan dana tidak kunjung ada kejelasan dengan berbagai alasan. “Saya sering menagih tapi tidak pernah ada respons. Uang saya sekitar Rp 5 jutaan, padahal itu saya sisikan untuk pendidikan anak saya,” kesalnya.

Sementara itu, Ketua Jati NTB, Sadam Husen menegaskan, bahwa pihaknya menilai Bumiputera Cabang Lombok Tengah terindikasi mengelapkan dana dan data nasabah asuransi. Hal ini karena diduga kuat menghilangkan nama nasabah, sementara nasabah sudah menyerahkan berkas ke pihak perusahaan. Namun Bumiputera berdalih dengan alasan nasabah tidak  muncul dalam sistem. “Di satu sisi sudah selesainya masa kontrak nasabah ansuransi dengan perusahaan  Bumiputera, namun tak kujung dibayar oleh perusahaan Bumiputera dengan dalih  bahwa menunggu antrean dan persetujuan dari pusat,” terangnya.

Disampaikan, bahwa Bumiputera Cabang Lombok Tengah telah melakukan pembodohan serta merugikan nasabah asuransi yang dulunya berjanji kepada pihak nasabah untuk membiayai anak nasabah dari sejak masuk SMA sampai perguruan tinggi. Namun nyatanya pihak perusahaan Bumiputera sampai berakhirnya anak nasabah di perguruan tinggi belum juga memberikan biaya tersebut kepada nasabah.  “Perusahaan Bumiputera tidak memberikan nasabah untuk membaca aturan atau memperlihatkan seprti AD/RT ketika melakukan rekrutmen nasabah oleh perusahaan Bumiputera  untuk bisa dikaji oleh nasabah tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Dua Pria Asal Sengkol Diringkus

Sehingga pihaknya meminta Kapolres Lombok Tengah memeriksa oknum kepala cabang dan seluruh staf perusahaan Bumiputera cabang Lombok Tengah, terhadap indikasi kasus penggelapan dana asuransi nasabah tersebut. “Kami juga meminta kepada perusahaan Bumiputera cabang Lombok Tengah untuk menghentikan penagihan terhadap nasabah asuransi dan segera mengembalikan uang nasabah seluruhnya baik yang putus kontrak dan berakhir kontrak,” tegasnya.

Kepala Cabang Bumiputera Lombok Tengah, Eli Puspita Sari menegaskan, bahwa pihaknya tidak bisa memberikan keputusan, karena semua tuntutan harus dilaporkan ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) yang ada di Denpasar untuk kemudian mereka sampaikan ke pusat. Pihaknya juga tidak bisa membayarkan dana nasabah karena memang dari cabang mengklaim tidak menyediakan dana. “Semua tuntutan sudah kami sampaikan dan kami juga masih menunggu keputusan dari pusat. Maka kami meminta berikan kami waktu hingga akhir bulan ini untuk tetap koordinasi dengan DPW. Karena memang kami di cabang tidak memiliki wewenang dan saya bertanggung jawab hanya menyampaikan ke DPW,” tegasnya. (met)

Komentar Anda