Polemik Widyaiswara dan Ardhi Berakhir Damai

TERTUTUP : Sekda NTB HL Gita Ariadi memimpin rapat tertutup untuk menyelesaikan kisruh Widyaiswara dengan Kepala BPSDM, Selasa (20/4).(WIDYAISWARA FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Rapat mencari solusi atas kisruh Widyaiswara dengan Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Wedha Magma Ardhi dilaksanakan Selasa kemarin (20/4). Seluruh pihak terkait hadir langsung. Mulai dari perwakilan Widyaiswara, BPSDM, Asisten hingga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi NTB, HL Gita Ariadi memimpin rapat tersebut. Namun sayangnya, dilakukan secara tertutup sehingga awak media tidak dapat menyaksikan langsung.

Usai rapat, Sekda menyampaikan beberapa hasil kesepakatan yang telah diputuskan. “Ada 3 kesimpulan,” ucap Sekda kepada wartawan, Selasa (20/4).

Dipaparkan Sekda, kesimpulan pertama, semua pihak tidak lagi saling menuding secara berlebihan melalui media massa. Kedua belah pihak harus melakukan introspeksi diri masing-masing.

Menurut Sekda, selama ini memang ada komunikasi yang tersumbat. Namun dari pertemuan tersebut, kini komunikasi sudah terbuka kembali. “Komunikasi yang tersumbat hari ini terbuka kembali, dan semua bersepakat selesai permasalahan,” katanya.

Terkait adanya perbedaan pendapat, tidak perlu juga diperuncing. Semuanya harus bisa melebur seperti sedia kala. “Kedua, saya meminta Kepala BPSDM menerapkan disiplin dengan baik. Widyaiswara itu bukan ASN biasa,” sebut Sekda.

Baca Juga :  Biro Hukum Siap Ladeni Gugatan Basri Mulyani

Dijelaskan, Widyaiswara adalah pejabat fungsional. Sehingga, Kepala BPSDM tidak boleh menyamakannya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) struktural.

Artinya, penegakan disiplin memang penting dilakukan. Namun ada hal-hal yang tidak harus diterapkan untuk Widyaiswara. “Oleh karena itu, dalam implementasi pelaksanaan tugas, dimaknai bisa bekerja mandiri. Termasuk tentang waktu-waktu bekerja,” jelasnya.

Sekda memberikan ilustrasi bahwa Widyaiswara itu seperti Dosen yang seorang ASN. Mereka tidak harus mengikuti apel. Namun saat jam mengajar ada, wajib hadir menjalankan tugas. “Disiplin tidak lagi kaku harus masuk kantor bagi pejabat fungsional,” tegasnya.

Kesimpulan ketiga dari hasil rapat, dipastikan semua permasalahan yang ada tidak perlu lagi diributkan. Tidak ada lagi pemberitaan tentang polemik Widyaiswara dengan Kepala BPSDM.

Radar Lombok meminta keterangan dari versi Widyaiswara sendiri. Namun, para Widyaiswara sudah dipesan oleh Sekda agar tidak lagi berbicara di media. “Jadi tidak boleh ada komen dari Widyaiswara lagi dinda gagah. Jadi murni berita acara hasil pertemuan dengan Sekda saja yang bisa saya sampaikan. Tapi jangan sebut sumber dari saya ya,” kata salah seorang Widyaiswara.

Berdasarkan notulensi rapat, terdapat 5 poin penting yang menjadi kesepakatan bersama. Pertama, menghentikan segala pergunjingan di media.

Baca Juga :  Empat Profesor Bersaing di Pemilihan Rektor UIN Mataram

Kedua, manajemen atau BPSDM harus menegakkan dan memaknai Widyaiswara adalah pejabat yang profesional dan mandiri. Ketiga, Widyaiswara sebagai pejabat fungsional seperti halnya dosen pada perguruan tinggi, tidak wajib untuk mengikuti apel pagi dan sore. Sedangkan absensi hanya untuk kepentingan administrasi.

Selanjutnya poin keempat, Keputusan Kepala BPSDM yang memberi skors mengajar kepada beberapa Widyaiswara, sudah dicabut. “Widyaiswara yang diskor tidak dikasi mengajar oleh Kaban, Sekda lansung yang mencabutnya dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Sekda malu karena misi NTB Gemilang yakni bersih dan melayani, tapi aparatnya sendiri dalam skala kecil saja tidak bisa dilayani dengan baik,” tutur sumber tersebut.

Poin terakhir atau kelima, adanya Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (Perkalan) nomor 43 tahun 2015 terkait dengan kewajiban mengajar 32 jam, akan dilakukan permohonan relaksasi. Mengingat, saat ini masih terjadi pandemi Covid-19. “Permintaan Widyaiswara sudah dipenuhi sebagian dan yang belum, menjadi atensi khusus karena menyangkut kebijakan Gubernur. Pak Ardhi juga siap melakukan penyesuaian,” tutup sumber. (zwr)

Komentar Anda