Polemik Proyek Tambatan Perahu Pantai Pink, Wagub akan Panggil Faozal

Polemik Proyek Tambatan Perahu Pantai Pink
Polemik Proyek Tambatan Perahu Pantai Pink, Wagub akan Panggil Faozal

MATARAM – Polemik pembangunan proyek dermaga tambatan perahu di pantai Pink Kabupaten Lombok Timur, menjadi perhatian serius Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin.  Apalagi proyek tersebut, menunjukkan adanya ego sektoral jajarannya. Pembangunan proyek dermaga tambatan perahu milik Dinas Pariwisata NTB, tidak ada koordinasi yang baik antar Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). “Koordinasi lemah, jadi perlu diperbaiki kualitas koordinasi. Jangan sesuatu yang lintas sektoral jadi ego sektoral,” ujar Wagub usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi NTB, Selasa kemarin (12/12).

Adanya koordinasi yang lemah, terungkap dari keterangan SKPD lainnya tentang pembangunan proyek tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Madani Mukarom mengungkapkan, awalnya Kepala Dispar NTB HL Moh Faozal menelpon dirinya. Kemudian diarahkan untuk mengundang PT ESL, Dinas LHK, KPH Rinjani Timur dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Baca Juga :  Tambatan Perahu di Pantai Pink Permintaan Pelaku Wisata

Mukarom kemudian mendapatkan informasi telah ada pertemuan di kantor Dispar NTB dengan pihak-pihak terkait. Kemudian disepakati untuk melakukan peninjauan lokasi terlebih dahulu. Persoalannya, kontraktor atau pemborong proyek langsung mulai membangun tanpa meninjau lokasi terlebih dahulu.

Kepala DKP Provinsi NTB, Lalu Hamdi bahkan menyebut proyek pembangunan dermaga tambatan perahu di pantai Pink hingga saat ini belum memiliki izin. Untuk bisa mendapatkan izin, SKPD terkait dalam hal ini Dispar NTB harus melakukan kajian teknis. Kemudian barulah bisa mendapatkan rekomendasi terkait tata ruang. “Kurangnya koordinasi, ada ego sektoral ini yang akan memperlambat pembangunan di NTB,” kata Wagub.

Oleh karena itu, Wagub akan memanggil semua SKPD terkait. Sudah menjadi kewajiban dirinya menyelesaikan masalah tersebut agar terang benderang. “Saya akan panggil semua, biar jelas. Kita selaku pimpinan harus tangani ini dengan serius, agar tidak terulang lagi,” ucapnya.

Terkait dengan adanya penolakan dari berbagai pihak, Wagub mempertanyakan kajian teknis dan perencanaan awal. Wagub merasa aneh dengan adanya penolakan, mengingat proyek tersebut juga manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat.

Dalam membangun sebuah proyek, seharusnya dilakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu. Hal itu untuk mengukur relevansi, urgensi, produktivitas dan manfaatnya. “Membangun suatu proyek tentu ada kajiannya, lalu ketika di tengah jalan ada penolakan, ini harus kita perjelas masalahnya,” jata Wagub.

Hingga saat ini, Dinas Pariwisata NTB belum melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang menolak. Padahal, penolakan disuarakan oleh pegiat wisata di sekitar pantai Pink. “Kita harus tahu alasan ditolak, lalu kita carikan solusinya. Kita harus dalami itu, tentu ada alasan penolakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Tarif Mahal Pantai Pink Terus Disorot

Berbagai praktisi wisata memang menolak keras pembangunan dermaga tambatan perahu. Mengingat, pantai Pink tidak membutuhkan dermaga permanen. “Ombak disana tidak besar, boat yang bersandar juga kan tidak besar. Jadi masih aman landing di pantai untuk menurunkan tamu,” terang Erwin Febriantara yang merupakan praktisi wisata.

Apabila Dispar memang ingin menata pantai Pink, seharusnya cukup dengan membuat moring untuk mengikat kapal. “Jadi tidak perlu buang jangkar yang bisa merusak terumbu karang. Kalau dermaga permanen ini justru merusak keindahan pantai, lokasinya di tengah-tengah lagi. Sangat menyedihkan,” sesalnya.

Proyek pembangunan dermaga tambatan perahu dikerjakan oleh CV Dirgahayu dengan nilai kontrak Rp 478.680.000. Sumber anggarannya dari APBD Provinsi NTB dengan masa kerja dari tanggal 15 September sampai dengan 31 Desember 2017. (zwr)

Komentar Anda