Polemik Pilkades Kateng Masih Buntu

Pilkades Kateng
RAPAT: DMPD Lombok Tengah rapat bersama sejumlah unsur terkait untuk penyelesaian pilkades Kateng. (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah terus berupaya mencari jalan keluar permasalahan pilkades Kateng Kecamatan Praya Barat. Rabu kemarin (14/11), DPMD kembali mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk dimintai pendapat dan soulusi. Di antaranya kepala dusun, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), dan panitia pilkades.

Mereka dikumpulkan di aula kantor DPMD untuk menyerap aspirasi dari berbagai sumber untuk menyelesaikan permasalahan itu. Dalam pertemuan tertutup itu muncul sejumlah opsi. Salah satunya opsi pemilihan ulang di satu TPS. Opsi lainnya Kades Kateng dijabat pelaksana tugas sementara (Plt). Juga usulan untuk pemilihan ulang di lima TPS. ‘’Semua opsi ini akan kita sampaikan ke Pak Sekda, Pak Wagub, dan Pak Bupati selaku pimpinan yang berhak memutuskan,’’ kata Kepala DPMD Lombok Tengah, Jalaludin, kemarin (14/11).

Baca Juga :  Pilkades Serentak Berjalan Aman

Ketua Panitia Pilkades Kateng, Lalu Akrorrozi membenarkan, kedatangannya untuk mencari solusi permasalahan pilkades di desanya. Dari hasil musyawarah, ada yang meminta pemilihan ulang meskipun sampai saat ini belum ada keputusan. Terlebih, pihaknya juga belum melakukan pleno akibat permasalahan tersebut. “Yang jelas memang kami merasa dirugikan dengan adanya permasalahan tersebut. Padahal, kami sebelumnya dapat delapan C-1 dari 13 TPS. Tapi setelah itu, empat C-1 hilang lagi entah kemana,’’ ungkap Akrorrozi.

Setelah dilakukan pengkajian, BPD ternyata tidak menerima C-1 dari empat TPS karena dinilai dimanipulasi. Padahal, ada surat pernyataan dari saksi dan KPPS terkait C-1 yang tidak diterima itu. ‘’Makanya kita akan serahkan ke pemda untuk memutuskan perkara ini. Kita akan terima semua keputusan pemda asalkan desa kita tetap kondusif,” tegasnya.

Baca Juga :  Sengketa Pilkades Lotim Diputuskan Bupati

Akrorrozi juga menyampaikan, permasalahan pilkades ini timbul ketika ada warga yang merobek surat suara di TPS II. Melihat hal itu, akhirnya disepakati oleh KPPS bahwa penghitungan di TPS II disetop. “Setelah itu akhirnya dari Polsek menengahi dan membawa kertas suara itu ke kantor desa. Saat di kantor desa juga ada yang berkelahi. Awalnya di luar dan saat itu mereka masuk ke kantor desa. Padahal semua sudah selesai dan hanya di TPS II saja yang belum selesai melakukan penghitungan ulang itu,” jelasnya. (met)

Komentar Anda