Polemik Pergantian Nama Bandara Kembali Mencuat

Bandara Lombok Internasional Airport (LIA)
BANDARA: Perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara ZAM, banyak menuai polemik di tengah masyarakat. (M. HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA — Gaung pergantian nama Bandara Lombok Internasional Airport (LIA) menjadi Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Majid (ZAM) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 1421 tahun 2018, yang sebelumnya mendapat penolakan masyarakat Lombok Tengah (Loteng), dan sempat mereda setelah akan ada pembicaraan kembali antara Pemprov dan Pemda, kini mencuat kembali.

Itu terjadi, menyusul adanya berbagai pemberitaan di media, maupun undangan resmi pemerintah yang mencantumkan Bandara ZAM. Padahal sebelumnya telah disepakati bersama, polemik pergantian nama Bandara itu akan diselesaikan secara musyawarah.

BACA JUGA: Pergantian Nama Bandara Dianggap Kental Muatan Politik

Wakil Bupati Loteng, Lalu Fathul Bahri menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan adanya beberapa undangan terkait lokasi Bandara disebut yang penuliasannya mencantumkan Bandara ZAM. Padahal sampai saat ini belum ada kesepakatan terkait pergantian nama Bandara itu.

Baca Juga :  PKL Bandara Tagih Janji Relokasi

“Kita sangat menyayangkan adanya hal-hal seperti ini. Kami berharap Pemprov jangan memperkeruh suasana. Apalagi saat ini Lombok Tengah akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Jangan sampai keadaan yang sudah tenang, kembali berubah,” kata Fathul Bahri yang dijumpai Radar Lombok di Alun-Alun Tastura Praya, Sabtu malam (21/10).

Ditegaskan, hingga kini pihaknya tetap menyebut nama Bandara yang ada di Loteng itu seperti semula, Bandara Lombok International Airport (LIA), atau di Indonesia-kan Bandara Internasional Lombok (BIL), karena memang belum ada perubahan nama. “Yang jelas namanya tetap BIL, tidak ada yang lain. Makanya saya sangat menyayangkan, dalam surat undangan ketika ada kegiatan di Bandara, pemerintah provinsi menyebut nama Bandara dengan ZAM,” kesalnya.

Hal sama juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, HM Nursiah, pihaknya mewakili Bupati Loteng pernah melakukan rapat di Kantor Gubernur. Dimana dalam surat undangan, ada beberapa agenda yang akan dibahas, dan salah satunya soal perubahan nama Bandara itu.

Baca Juga :  Nama Baru Bandara Tuai Pro dan Kontra

“Hanya saja, pada saat kami rapat, Pak Gubernur yang memimpin rapat akhirnya mengakhiri rapat dengan pertimbangan waktu sudah mepet sholat ashar. Sehingga yang dibahas hanya tentang bencana saja, sementara perubahan nama Bandara sendiri tidak dibahas. Padahal saat itu Ketua DPRD NTB bicara terkait perubahan nama itu,” jelasnya.

Kesempatan itu lanjut Nursiah, Ketua DPRD NTB, meminta kepada Gubernur NTB untuk membahas perubahan nama Bandara. “Saat itu gubernur menjawab, bahwa selesai dilantik oleh Presiden dia dipanggil oleh Menteri Sekretaris Negara, dan disarankan untuk fokus penanganan bencana. Sedangkan untuk perubahan nama Bandara di colling down (didinginkan) dulu,” tegasnya.

Komentar Anda
1
2