Polemik KUHP Perzinaan, Belum Ada Wisatawan Batalkan Kunjungan

KUNJUNNGAN : Sejumlah wisatawan mancanegara saat chek in di salah satu hotel di kawasan wisata Senggigi Lombok Barat. (RATNA / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Asosiasi Hotel Mandalika (MHA) Samsul Bahri Sega memastikan belum ada laporan soal pembatalan dari wisatawan yang hendak berlibur saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). Namun pihaknya meminta agar pelaku usaha dan penentu kebijakan lintas sektoral dapat duduk bersama mencari titik temu terkait isu-isu yang berkembang.

“Sejauh ini belum ada pengaruh apa-apa terhadap operasional kita di Mandalika. Karena memang akhir ini kondisi wisatawan masih sangat fluktuatif disebabkan banyak faktor, seperti harga tiket pesawat, isu global hingga isu-isu kebencanaan,” kata Samsul Bahri kepada Radar Lombok, Jumat (16/12).

Menurutnya Provinsi NTB dan Mandalika didalamnya sebagai destinasi yang mengedepankan Halal Tourism dirasa sudah jauh lebih siap dibanding daerah lain dengan pengesahan KUHP terbaru soal perzinaan dan kohabitasi. Sehingga jangan sampai Pemerintah gegabah dan memberikan reaksi yang kontra produktif dan merugikan terhadap sektor pariwisata NTB kedepannya.

Baca Juga :  Februari, Nilai Ekspor NTB Anjlok 35,09 Persen

‘Dari asosiasi perhotelan di Mandalika memandang bahwa KUHP terbaru adalah dalam batas kewajaran kita sebagai negara hukum dengan landasan ketuhanan di pancasila. Kami memiliki keterbatasan untuk masuk terlalu jauh terhadap hal tersebut,” kata Samsul.

Mengenai pasal-pasal kontroversial, diakui Samsul pihaknya masih wait and see terhadap implementasinya seperti apa di lapangan. Sebab ada banyak reservasi yang sudah masuk, namun belum disampaikan syarat dan ketentuan terbaru terhadap wisatawan.

“Yang tidak bisa kita lakukan pembatalan sepihak begitu saja, baik karena sudah confirm maupun karena memikirkan hubungan relasi jangka penjang dengan agensi maupun tu baik didalam atau luar negeri,” ujarnya.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Berencana Investasi Rp 75 Miliar di NTB

Senada, Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) NTB Dewantoro Umbu Joka mengatakan kendati pembatalan paket kunjungan wisatawan ke Lombok belum ada, tapi jika banyak negara mengeluarkan travel warning ke Indonesia tentu potensi kerugian terhadap pariwisata NTB sangat besar.

Terlebih baru-baru ini sudah dua negara yang menyoroti aturan itu. Pertama Amerika Serikat yang meminta Indonesia mengkaji ulang aturan tersebut. Kemudian Australia mengeluarkan peringatan perjalanan (Travel Warning) bagi warganya masuk ke Indonesia.

“Sementara yang ke Lombok batal karena KUHP itu belum ada, tapi dampaknya kalau ke Bali mereka batal pasti berdampak di Lombok. Karena selama ini wisatawan dari Australia kebanyakan lewat Bali ke Lombok,” singkatnya. (cr-rat)

Komentar Anda