Polda Tunggu Laporan Pemerintah

Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono

MATARAM— Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan pengaduan terkait dengan dugaan penjualan pulau-pulau tersebut sehingga bisa diklaim sebagai milik pribadi.

Setelah menerima laporan pengaduan, akan dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan. ‘’ Mesti harus ada laporan atau pengaduan dulu,’’ ujarnya Rabu kemarin (7/12).

Dikatakan,  pihaknya tidak bisa melakukan penyelidikan. Meskipun  sudah ada informasi yang beredar secara luas di masyarakat terkait dengan dugaan penguasaan secara pribadi sejumlah pulau yang belum bernama dan terluar di NTB. ‘’ Jadi kita tidak serta merta bisa mulai melakukan penyelidikan. Harus ada laporan dulu, paling kita lidik saja,’’ katanya.

Baca Juga :  Gubernur Minta Sertifikat Kepemilikan Pulau Dibatalkan

Baru-baru ini ditemukan 100 pulau baru di wilayah NTB. Namun ada tiga pulau di kawasan Sekotong diduga telah diperjualbelikan dan dikuasi secara pribadi.  Umar menambahkan,  pemerintah daerah  perlu mendata pulau-pulau itu sebagai aset. '' Jadi yang lebih berkompeten melakukan pendataan ini adalah dari pemerintah daerah. Karena mereka yang memiliki aset dan kepentingan. Nanti kalau sudah didata akan diketahui pulau itu akan masuk ke daerah mana ,’’ katanya.

Kedepan tambah Umar,  pihaknya   bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut (AL) akan memetakan pulau-pulau mana saja yang perlu diawasi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gangguan dan digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku kejahatan. ‘’ Kita akan petakan terlebih dahulu pulau mana saja yang perlu diawasi,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  110 Pulau Baru Ditemukan di NTB

Peran Polair dan TNI AL disebutnya nantinya akan sama-sama mengamankan dan mendata. Selebihnya akan dikoordinasikan dengan TNI AL. Karena secara lebih luas, TNI AL yang memiliki kewenangan. ‘’ Intinya kita akan terus bersam-sama mengamankan wilayah perairan. Tapi secara lebih luas itu memang wilayah dari TNI AL,’’ jelasnya. (gal)

Komentar Anda