Polda Tunggu Laporan Masyarakat Terkait Pembagian Beras Rastra

Ilustrasi Beras Rastra
Ilustrasi Beras Rastra

MATARAM—Belakangan ini mencuat mekanisme pembagian beras kesejahteraan (rastra) atau beras untuk masyarakat miskin (raskin) di beberapa daerah NTB yang diklaim tidak tepat sasaran.

Hal ini juga menjadi sorotan banyak kalangan karena telah nyata melanggar aturan yang ada. Aparat penegak hukum pun diminta untuk segera bertindak. Menyikapi hal ini, Polda NTB merespon cepat sorotan masyarakat ini. Polisi kini menunggu laporan dari masyarakat. ‘’ Kita tunggu laporan dari masyarakat. Sekarang kan harus ada laporannya juga,’’ ujar Kabid Humas Polda NTB Tribudi Pangastuti  Selasa kemarin (6/6).

Baca Juga :  Dispora NTB Ragu Raih 8 Emas dI Popnas

[postingan number=5 tag=”beras”]

Sampai  saat ini, ia memastikan kepolisian belum bisa melakukan langkah hukum terkait  adanya dugaan pelanggaran ini.Dikatakannya, bisa saja nantinya permasalahan tersebut disebabkan hanya ada beberapa pihak yang merasa keberatan. Karena dimungkinkan juga adanya kesepakatan antara warga masyarakat tertentu terkait dengan pemabagian ini. ‘’ Kita kan tidak tahu juga persisnya seperti apa situasinya,’’ ungkapnya.

Selebihnya, pihaknya akan mengkoordinasikan permasalahan ini dengan beberapa pihak seperti Bulog dan pemerintah desa. ‘’ Ini juga ada timnya yang mengikuti distribusi di daerah,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Amin Ngaku Punya Kans Dampingi Ali BD

Kepolisian sebagai salah satu tim diakuinya sudah menerima informasi terkait dengan dugaan pelanggaran pembagian rastra ini. Namun, hal itu belum dirasakan cukup dan harus didukung oleh laporan dari masyarakat. ‘’ Memang sudah ada informasi yang masuk ke kepolisian. Tapi juga kan harus didukung dengan laporan dari masyarakat yang dirugikan. Jadi kita tunggu dulu laporannya,’’ tandas Tribudi.(gal)

Komentar Anda