Polda Tepis Empat Oknum Polisi Ditangkap

Ilustrasi Narkoba

MATARAM— Polda NTB memastikan terus melakukan pengembangan terhadap tujuh orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu di Lombok Tengan (Loteng).

Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti mengatakan, dari tujuh orang yang ditangkap itu, hanya satu oknum polisi. Penegasan ini mengkoreksi pemberitaan koran ini yang sebelumnya menyebut ada empat oknum polisi yang ditangkap. '' Jadi tidak benar itu. Hanya satu oknum,'' tegasnya kemarin.

Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda NTB menangkap  7  orang pelaku yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu Rabu siang lalu (2/3).   Pelaku masing-masing berinisial ZR, 35 tahun warga Bonter Tiugalih Praya Lombok Tengah (Loteng), HN,  26 tahun asal Praya Loteng, AS, 29 tahun Tiubokah Praya Loteng, SW, 38 tahun  warga Jontlak Praya Tengah Loteng, RHS, 25 tahun  warga Leneng Kecamatan Praya Loteng, HR, 27 tahun dan seorang perempuan berinisial SP, 31 tahun  warga Jontlak Praya Tengah Loteng. 

Penagkapan ini berawal saat petugas mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yaitu ZR, HN dan AS. Petugas  melakukan penggeledahan dan penangkapan di rumah milik ZR di Bonter Tiugalih Praya Loteng. Dari informasi yang dihimpun koran ini, ZR disebut-sebut berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lombok Tengah. “ Awalnya tiga orang ini yang diamankan,’’ katanya.

Baca Juga :  Bawa Sabu, IS Dibekuk

Di rumah milik ZR ini, petugas menemukan barang bukti antara lain 1 buah alat hisap atau bong, 1 buah korek api gas yang sudah dimodifikasi, 1 buah HP Samsung lipat warna putih, 3 poket kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 3,06 gram, uang tunai sebesar Rp 620 ribu, 1 bungkus klip plastik transparan, 4 pipet yang ujungnya sudah berbentuk sendok dan  1 buah korek api.

Petugas lalu  mengembangkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di rumah milik SW yang disebut-sebut seorang anggota polisi. Di rumah ini, petugas mengamankan 4 orang yaitu SW, RH, HR dan SP. ‘’ Ini pengembangan dari lokasi pertama dan ada 4 orang yang diamankan,’’ ungkapnya.

Di tempat ini barang bukti yang didapatkan petugas cukup mencengangkan. Antara lain 14 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 41, 12 gram, 6 butir inex warna biru dengan berat 20,04 gram, setemgah butir inex warna pink seberat 0,34 gram, 10 buah HP, 7 bungkus plastik transparan, 4 buah sumbu, 3 buah gunting, 1 buah timbangan, 2 buah pipet kaca, 1 buah flashdisk warna biru dan uang tunai sebesar Rp 100.350.000. ‘’ Jadi ini barang buktinya. Jumlahnya cukup banyak,’’ bebernya.

Ketujuh pelaku kemudian dibawa menuju Ditresnarkoba Polda NTB untuk diproses lebih lanjut. ‘’ Sekarang masih berada di Mapolda NTB untuk diproses lebih lanjut. Ketujuh orang yang diamankan ini masih berstatus terduga. Jadi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,’’ tandas Tribudi sebelumnya.

Baca Juga :  Pesta Narkoba, Oknum Polisi Diringkus BNNP

Sebelumnya Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol H Agus Sarjito menegaskan,   ketujuh orang tersebut masih dinyatakan sebagai terduga. ‘’ Semuanya masih terduga, belum ada tersangkanya. Kita masih punya waktu seminggu untuk menentukan siapa yang dijadikan tersangka,’’ ujar  Agus Sarjito.

Ia memastikan ZR adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lombok Tengah. Selain itu satu diantaranya adalah seorang oknum polisi berpangkat Bripka berinisial SW. ‘’ Dari ketujuh itu, satu diantaranya adalah seorang PNS yaitu ZR. Oknum kepolisian juga satu orang yaitu Bripka SW dari sabhara Polres Loteng,’’ katanya.

Dikatakannya, Bripka SW saat ini ditenggarai sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Karena dari pengakauan oknum PNS yaitu ZR yang ditangkap mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Bripka SW. ‘’ Iya karena kan barangnya itu memang didapatka dari dia (Bripka SW, red),’’ katanya. 

Polisi sudah melakukan tes urine terhadap ketujuh orang yang ditangkap ini. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif mengandung narkotika. ‘’ Satu orang hasil tes urinenya negatif yaitu SP,’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda