Polda Tangkap 102 Tersangka

KASUS KEJAHATAN : Kapolda NTB Brigjen Pol Firli saat memberikan keterangan terkait dengan penangkapan 102 pelaku tindak pidana di Mapolda NTB, Rabu kemarin (15/3) (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM— Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Firli nampaknya sangat serius dalam memberikan keamanan bagi masyarakat NTB.

Terbukti, pada periode awal bulan Maret 2017 ini, Polda  dan Polres jajaran berhasil mengungkap 82 kasus kejahatan dengan 102 tersangka. ‘’ Terkait dengan hal ini, saya ingin menepati janji saya untuk memberikan rasa aman di NTB,’’ ujarnya saat jumpa pers pengungkapan kasus kejahatan di Mapolda NTB, Rabu kemarin (15/3). 

Kasus yang diungkap ini terdiri dari  kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 22 kasus dengan 30 orang tersangka. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 29 kasus dengan 37 orang tersangka. Selanjutnya, kasus pencurian dengan kekerasan dengan 10 kasus dengan 12 orang tersangka. Selain itu ada juga 4 kasus pencabulan yang diantaranya melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Italia. ‘’ Ini dalam rangka program prioritas Kapolri yaitu Promoter. Profesional dalam rangka penekan hukum,’’ katanya.

[postingan number=3 tag=kriminal”]

Dalam jumpa pers ini, Polda NTB juga memamerkan seluruh barang bukti dari tindak kejahatan ini. Barang bukti ini dijejer rapi di halaman Mapolda NTB. Dari kasus yang diungkap ini, pelaku dalam beraksi   dengan beberapa modus. Antara lain, menyamar dengan menggunakan atribut polisi. Menodong dengan senjata tajam (sajam). Selanjutnya ada juga yang melakukan pengrusakan. ‘’ Ini beberapa modus yang dilakukan,’’ ungkapnya. 

Baca Juga :  Camat Keruak Ditetapkan Jadi Tersangka

Menurutnya, Polda dan jajaran berupaya mewujudkan NTB dalam keadaan tertib, tentram, aman dan nyaman. Rasa aman ini menurutnya sangat diperlukan oleh masyarakat NTB. Karena diketahui NTB adalah salah satu tujuan   wisata selain daerah lainnya di Indonesia. Apalagi, program pemerintah pusat tahun 2017 menargetkan 20 juta kunjungan wisatawan yang berkunjung ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, NTB ditargetkan untuk dikunjungi oleh 4 juta wisatawan. ‘’ Satu kasus bisa mencoreng upaya dan usaha yang kita lakukan selama ini,’’ terangnya.  

Sejak dilantik, Kapolda mengaku sudah menginstruksikan  bahwa segala kejahatan seperti 3c (curat,curas dan curanmor), begal dan perampokan harus diungkap. Terkait dengan hal ini, Kapolda mengaku tidak membeda-bedakan saat disinggung mengenai Polres mana yang terbanyak mengungkap kasus 3c ini. Menurutnya, seluruh tersangka yang berhasil diungkap ini hasil dari kinerja seluruh Polres jajaran. ‘’ Kita tidak membeda-bedakan itu prestasi,” jelasnya.

Dalam gelar hasil ungkap kasus tersebut, Firli menyebut ada beberapa diantaranya tergolong kasus menonjol. Diantaranya pengungkapan pelaku begal terhadap wisatawan asing. ‘’ Pelakunya ada yang kita tangkap. Tapi ini kejadian perampokan atau begal wisatawan asing tidak ada dalam dua minggu ini. Jadi tidak ada korban warga negara asing ,’’ katanya.

Baca Juga :  Oknum Polisi dan PNS Resmi Tersangka

Kapolda telah menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas, terukur. Yaitu mencari dan menangkap pelaku-pelaku atau spesialis begal atau perampok dengan korban wisatwan asing yang belum tertangkap hingga saat ini. ‘’ Adda beberapa pelaku spesialis begal atau perampok warga Negara asing yang berhasil kita tangkap. Yang kita tangkap ini diantaranya tunggakan tahun lalu,’’ tambahnya. Adapun tunggakan yang berhasil diungkap dan pelakunya sudah tertangkap ini berjumlah dua kasus.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan para tersangka yang dihadirkan ini sebagian dari yang berhasil diungkap oleh Polda NTB jajaran. ‘’ Pelaku yang lain masih berada di polres-polres jajaran Polda NTB,’’ katanya.

Ada beberapa pelaku juga disebutnya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) polda NTB. ‘’ DPO ini untuk pelaku kasus curat dan curas. Ada juga yang DPO begal wisatawan asing,’’ terangnya. (gal)

Komentar Anda