Polda Tak Ingin Gegabah Tindak Tambang Ilegal di Sekotong

Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Polda NTB tidak ingin gegabah dalam menindak aktivitas penambangan ilegal di Sekotong, Lombok Barat. Jika pihaknya langsung melakukan penertiban, maka berpotensi bentrok dengan masyarakat. Dir Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Ekawana Dwi Putera mengatakan bahwa sangat mudah bagi pihaknya melakukan penindakan. Tetapi nasib mereka juga setelah itu harus dipikirkan. “Masyarakat di sana menggantungkan hidupnya dari tambang sebab kalau mau bertani tidak memungkinkan karena kondisi tanah,” ujar Ekawana.

Untuk itu kata perwira melati tiga ini, jika ingin pihaknya menindak penambangan ilegal, maka pemerintah harus memikirkan nasib masyarakat di sana. Terlebih di masa pandemi saat ini. “Keselamatan masyarakat itu yang diutamakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Fasilitator RTG Tuntut Utang Gaji BNPB

Jika permasalahannya itu karena penambangan belum memiliki izin, maka kenapa tidak dibantu mengurus izin. Asalkan lokasi penambangan itu berada di lahan milik sendiri dan tidak merusak lingkungan sekitar. “Jika permasalahannya itu mengenai regulasi mungkin Pak Gubernur bisa mengarahkan untuk membuat Satgas Percepatan Investasi. Dengan begitu masyarakat bisa memberdayakan sehingga terlepas dari permasalahan perekonomian,” ujarnya.

Yang tidak boleh itu kata Ekawana adalah melakukan penambangan di lahan milik negara. Misalnya di hutan lindung. Jika itu terjadi maka tentu pihaknya tidak bisa mentolerir. Disinggung mengenai adanya informasi yang beredar bahwa terdapat penggunaan alat berat dalam proyek tambang di kawasan Hutan Sekotong, pihaknya mengaku tengah melakukan penyelidikan. “Kalau nanti terbukti bahwa itu masuk kawasan hutan maka pasti kita tindak,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar diduga terdapat puluhan alat berat yang beraktivitas di kawasan hutan seluas 200 hektare. Terkait siapa yang bertanggung jawab mengerahkan alat berat tersebut hingga kini belum dapat dipastikan. “Kita masih klarifikasi siapa penanggungjawabnya,” ujar Ekawana. (der)

Komentar Anda