Polda Segera Tetapkan Tersangka Kematian Zainal

Polda Segera Tetapkan Tersangka Kematian Zainal
KETERANGAN: Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Sudjana, ketika memberikan keterangan pers kepada apara awak media terkait kasus kematian Zainal Abidin, Jumat sore kemarin (13/9).( SIGIT SETYO/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Komitmen Kapolda NTB, Irjenpol Nana Sudjana untuk mengusut tuntas kematian Zainal Abidin, tak perlu diragukan lagi. Dengan sigap, penyidiknya melaksanakan tugas untuk mengusut tuntas kematian pemuda 29 tahun asal Dusun Tunjang Lauk Desa Paokmotong Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, itu.

Hanya dalam sepekan, kasus itu sudah ada titik terangnya. Bahkan, Bidpropam Polda NTB sudah tak lagi menangani kasus itu. Penanganannya kini dilimpahkan ke Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda NTB, setelah ditemukan cukup alat bukti. Pelimpahan itu juga berarti, bahwa kasus itu sudah mengarah kepada tindakan pidana.

Nana sendiri mengaku, penyidiknya sudah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi dalam kasus kematian Zainal Abidin ini. Termasuk di antaranya empat oknum anggota Satlantas Polres Lombok Timur, yang diduga mengeroyok korban hingga menyebabkan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, beberaapa di antaranya sudah mengarah ke penetapan tersangka. Namun, Nana hendak mengumumkan tersangka kasus itu pekan depan setelah gelar perkara. “Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti yang dapat menguatkan peran tersangka,’’ jelasnya.

Terkait berapa orang yang berpeluang menjadi tersangka, Nana Sudjana mengaku belum bisa memastikannya. “Saya belum bisa memastikan. Nanti setelah gelar lah ya,’’ tambahnya.

Nana lantas mengulas waktu kejadian. Waktu itu, korban Zainal Abidin hendak mengambil motornya yang ditilang Satlantas Polres Lombok Timur. Namun, korban berbicara kasar kepada petugas saat menanyakan motornya.

Waktu itu, yang kebetulan piket adalah Bripka Nuzul Huzaen. Sikap kasar Zainal abiding itu membuat Nuzul Huzaen tersinggung. Apalagi, Zainal Abidin memukulnya kemudian.

Nuzul Huzaen kemudian membela diri dengan memukul balik Zainal Abidin. Tiga anggota polisi lainnya yang sedang berjaga waktu itu turut membantu Nuzul Huzaen berkelahi dengan korban. Sehingga terjadi duel 1 lawan 4. ‘’Melihat temannya dipukul, kemudian ada jiwa korsa yang timbul sehingga anggota yang lainnya ikut memukul,’’ ungkap Nana.

Korban yang hanya seorang diri kemudian dapat dilumpuhkan dan langsung dibawa menuju Reskrim Polres Lombok Timur. begitu juga saksi Ihsan Juni Saputra, keponakan korban yang ikut waktu itu juga dibawa ke Reskrim untuk diperiksa.

 Sesampai di Reskrim, para polisi di sana kembali melakukan pemukulan begitu diketahui kasus korban terlibat perkelahian dengan polisi. Bahkan, korban jatuh pingsan dan dilarikan ke rumah sakit hingga meninggal dunia dalam perawatan. Dalam hal ini, Nana mengaku belum memeriksa indikasi pengeroyokan saat di Reskrim. Karena fakta versi polisi, korban saat dibawa ke Reskrim untuk diperiksa sudah dalam kondisi lemas dan jatuh pingsan. Tidak diungkap ada indikasi pengeroyokan di Reskrim sesuai keterangan saksi Ihsan. “Itu masih proses seperti yang saya bilang. Ada tahapan-tahapannya. Nanti bakal jelas semuanya,’’ terangnya.

Disinggung mengenai sanksi yang menanti anggota jika terbukti bersalah, Nana Sudjana menegaskan masih mendalaminya. “Kemarin sudah pemeriksaan di Propam dan selesai. Kemudian mengarah ke pidana sehingga kini diproses di Ditreskrimum karena mengarah ke tindak pidana,’’ jelasnya.

Selanjutnya mengenai adanya informasi yang beredar bahwa saksi kunci yakni Ihsan menghilang dibantah oleh Kapolda. Menurutnya, saksi tidak pernah menghilang melainkan tengah menenangkan diri. ”Keterangan keluarganya, saksi ini stres karena dicari-cari terus,’’ jelasnya.

Nana juga meminta jangan ada lagi yang menyudutkan Polri atau menyudutkan institusi lain. Ia menilai saat ini banyak yang menggiring opini seakan-akan polisilah yang menghilangkan saksi. Padahal menurut Nana saksi Ihsan saat ini berada di rumahnya. Beberapa hari yang lalu pihaknya pun pernah memanggil Ihsan untuk dimintai keterangan. ”Saksi pernah kita periksa,’’ tandasnya.

Kasus kematian Zainal Abidin ini tak sampi di situ. Sejumlah pihak terkait intens mengawasi kasus itu, salah satunya Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan NTB. Mereka terus mengawal proses penanganan kasus kematian Zainal Abidin ini di Polda NTB. ‘’Kita telah berkoordinasi dengan Irwasda Polda NTB, dan mereka sepakat berkoordinasi,’’ kata Kepala ORI Perwakilan NTB, Adhar Hakim, kemarin.

Dengan dikeluarkannya pernyataan tersebut, ORI menaruh kepercayaan kepada Polda NTB terkait komitmennya menangani kasus kematian Zainal Abidin hingga tuntas. “Untuk sementara prosesnya ada di kepolisian. Kita berikan dulu dong ruang. Jangan belum apa-apa kita sudah masuk,’’ tambahnya.

Selain menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut, Ombudsman juga tidak berdiam diri. Melainkan turut bekerja di lapangan dengan menerjunkan tim investigasi untuk melihat konstruksi dari permasalahan tersebut. “Hari ini (kemarin, red) kita turun ke Lombok Timur. Ada tiga orang yang turun untuk menggali data lapangan. Kita cek ke rumah sakit dan lainnya. Nanti hasilnya kita kroscek dengan hasil polisi,’’ ungkapnya.

Adhar juga menegaskan, yang ditelusuri bukan terkait penyebab pelanggaran lalu lintasnya. Tapi penyebab meninggalnya Zainal Abidin.  “Intinya apa yang menjadi pertanyaan publik, itu yang harus kita buktikan,” tutupnya. (der)

Komentar Anda