MATARAM — Polda NTB memeriksa dosen berinisial LRR (28), yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual sesama jenis, Selasa (7/1) kemarin. “Iya, dimintai klarifikasi sebagai saksi,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat kemarin.
Syarif mengatakan penanganan laporan dugaan tindak pidana seksual sesama jenis tersebut, masih berada dalam tahap penyelidikan.
Belum ditingkat ke tahap penyidikan. “Ini masih penyelidikan,” ungkapnya.
Sebelum LRR sebagai terlapor dimintai klarifikasi, sebelumnya penyidik telah mengklarifikasi sejumlah saksi. Salah satunya pelapor yang menjadi korban. Selain memintai klarifikasi terhadap saksi, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Gunungsari.
Sebelumnya, Joko Jumadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram korban dugaan tindak pidana pelecehan semasa jenis ini korbannya disinyalir mencapai belasan orang.
“Kita belum tahu ya (jumlah pasti korban). Tapi melihat dari banyaknya yang pelaporan-pelaporan, dugaan saya sih diatas 15-an orang (korban),” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi, Minggu (29/12).
Terduga menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi di Mataram, baik swasta dan negeri. Korban rata-rata dari kalangan mahasiswa. Bahkan ada juga yang sudah tidak lagi menjadi mahasiswa.
“Bahwa, pelaku itu sempat mengajar di tiga perguruan tinggi di Mataram (swasta dan negeri). (Sekarang) Statusnya semua diberhentikan. Jadi, sebelum dilaporkan, memang terindikasi bahwa kelakuannya yang tidak sesuai, kemudian kampus-kampus itu sudah memberhentikannya,” sebutnya.
Terduga diduga menjalankan aksinya di markas sebuah komunitas perkumpulan anak-anak muda di wilayah Lobar. Komunitas itu melakukan aktivitas seperti mengadakan kajian, pemberdayaan ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan.
Di komunitas tersebut, terduga tidak menjadi anggota. Hanya saja kerap memberikan kajian. Dan saat menjalankan aksinya, terduga masih aktif menjadi dosen. “Waktu itu (kejadian) masih (menjadi dosen). (Kejadian) Ada yang bulan September. Di BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai pelapor itu kejadiannya bulan September (2024),” katanya.
Pelaku menjalankan aksinya dengan mempengaruhi psikologis korban. Korban diimingi akan diberikan ilmu “pengasih”. “Modusnya pelaku itu dia (pelaku) memberikan ilmu. Ilmu supaya dikasihani sama orang,” ujarnya.
Selain memberikan ilmu pengasih, pelaku juga menjalankan aksinya dengan melakukan zikir zakar. “Ada juga yang dia (pelaku) menyampaikan bahwa seluruh alam semesta itu zikir, termasuk anggota badan kita. Kemudian dia menyampaikan bahwa ada namanya zikir zakar. Itu yang disampaikan,” ucapnya.
Dikatakan, dari jumlah korban yang didapati, belum ada yang sampai disodomi. Hanya baru memegang kelamin korban, di oral menggunakan tangannya. “Belum ada (yang sampai di sodomi). Tapi kita nggak tau ya sebagian (korban) lain. Ada yang di pegang, sampai ada yang dimainkan, di oral pakai tangan. Kayaknya sih memang mungkin kepuasan seksualnya (pelaku) mungkin hanya sampai di situ ya. Tapi ini belum (disodomi) ke arah ke situ,” ucapnya. (sid)